DITOLAK WARGA : Petugas Satpol PP Kota Depok saat melakukan mediasi dengan warga RW 14, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, yang terdampak pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII). FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Hari ini dijadwalokan menjadi waktu keputusan pembayaran uang kerohiman oleh Dirjen Pajak kepada penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Keputusan meliputi, apakah warga menerima uang kerohiman dengan beban pajak, atau bebas pajak. Sebelumnya, warga mengaku kecewa. Sudah terima nominal yang ditetapkan KJPP, tapi masih dipotong.
Kemenag RI melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penertiban Lahan UIII telah menghadap Dirjen Pajak, terkait pembayaran uang kerohiman warga terdampak pembangunan UIII.
Dirjen Pajak kekeuh uang kerohiman dipotong pajak, tapi kemenag yang mengurus langsung pembebasan lahan UIII berupaya pembayaran uang kerohiman di bebaskan dari beban pajak. PPK Penertiban Lahan, UIII, Encep Dimyati mengatakan, kemenag telah melakukan komunikasi dengan Dirjen Pajak.
Menurutnya, Dirjen Pajak akan memberikan keputusannya hari ini. Setelah adanya keputusan, uang akan langsung cair. “Hasilnya besok dari Dirjen Pajak, Pihak Dirjen Pajak akan bersurat ke kami,” kata Encep.
Jika tidak ada perdebatan antara Kemenag dan Dirjen Pajak, uang kerohiman yang sudah ditetapkan, sudah bisa diterima warga dari beberapa waktu lalu. “Kalau tak ada kendala, sudah cair,” tukas Encep.
Seperti dikatahui, uang kerohiman yang dijanjikan Kementerian Agama RI kepada warga penggarap lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), hingga kini belum juga dibayarkan. Alasannya, pembayaran uang kerohiman yang dijanjikan akan dikenakan biaya pajak. Kemenag masih mau mendiskusikan kasus tersebut ke Ditjen Pajak.
Lebih dari dua minggu, warga belum juga menerima transferan uang kerohiman yang dijanjikan. Padahal warga telah menerima SK, dan rekening untuk menerima uamg ganti rugi yang telah dijanjikan. (rub)Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)Editor : Pebri Mulya