Warga Keramat Asam Pitara RT5/14 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, Mahwiyah.
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Jelang naiknya iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada awal 2020. Senin (11/11), peserta ramai-ramai mendatangi kantor BPJS Cabang Depok di Jalan Margonda Raya, untuk mengajukan turun kelas.
Mahwiyah, warga Keramat Asam Pitara RT5/14 Kelurahan/Kecamatan Pancoranmas, salah satu peserta BPJS Depok yang mengajukan permohonan turun kelas.
“Waktu pertama kali buat saya kelas tiga, tetapi selang beberapa bulan saya naikan menjadi kelas dua. Setelah mendengar akan ada kenaikan saya urus lagi untuk pindah ke kelas tiga,” ucapnya kepada Radar Depok, saar ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Depok, Senin (11/11).
Dia juga mengatakan, alasannya kembali ke kelas tiga karena khawatir tidak sanggup membayar iuran BPJS Kesehatan yang akan naik.
Di tempat yang sama, warga Kampung Bulak RT3/10, Kelurahan Kemirimuka, Kardinata mengungkapkan, sangat keberatan dengan adanya kenaikan iuran, untuk itu dia juga memutuskan untuk turun dari kelas dua ke kelas tiga.
“Sebagai masyarakat biasa saya sangat keberatan dengan adanya keikan iuran ini, dan mungkin bukan hanya saya saja yang mengajukan turun kelas, tetapi rata-rata yang datang kesini tujuannya sama seperti saya,” tambah Kardinata.
Sementara, Sutrisno, warga BSI Pengasinan RT4/11, mengajukan perpindahan dari kelas satu menjadi kelas tiga.
“Karena sebelumnya dibayarkan pihak kantor, saat ini saya sudah pensiun dan agak keberatan jika harus membayar iuran kelas satu. Untuk itu, saya mengajukan turun kelas menjadi kelas tiga,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kapala BPJS Kesehatan Kota Depok, Irfan Qadarusman mengungkapkan, saat ini jumlah kedatangan peserta masih dalam kondisi normal dan belum ada peningkatan yang signifikan. Terkait turun kelas memang ada, tapi masih belum banyak masih standar.
“Untuk perharinya, 300-400 peserta yang datang kekantor. Tetapi kalau untuk turun kelas kami belum bisa memastikan data secara rinci,” ucap Irfan.
Dia juga mengungkapkan, angka yang datang kekantor memang selalu segitu per-harinya. Belum bisa dikatakan meningkat, karena saat ini sudah bisa mengurus BPJS secara mobile, jadi tidak perlu datang ke kantor.
“Kalau untuk ada atau tidaknya pengaruh kedepan terhadap banyaknya peserta yang turun kelas, itu bisa iya bisa juga tidak ada,” tutupnya.(rd)Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)Editor : Pebri Mulya