metropolis

95 Preman Dilepas, Tujuh Ditahan Polrestro Depok

Senin, 18 November 2019 | 10:21 WIB
TANGKAP : Sebanyak 102 orang yang diduga terlibat tindak pidana perjudian hingga aksi premanisme jalanan, berhasil diamankan  Polrestro Depok. FOTO : POLRESTRO DEPOK FOR RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ternyata jagoan di Kota Depok banyak juga. Faktanya, saat Polrestro Depok Operasi Sikat Jaya 2019. Sedikitnya 102 pria  terlibat tindak pidana perjudian, hingga aksi premanisme jalanan berhasil diamankan, Sabtu (16/11). Dari ratusan tersebut, tujuh diantaranya ditahan. Kapolrestro Depok, AKBP Azis Andriansyah menjelaskan, operasi digelar secara serempak polrestro dan tujuh polsek dibeberapa lokasi, yang dianggap rawan kejahatan seperti pencurian, kekerasan, dan sebagainya. “Operasi kemarin kami berhasil mengamankan sebanyak 102 pria terdiri dari 66 kasus. Rinciannya dua kasus judi, empat kasus debt collector, dan 60 kasus parkir liar atau pak ogah ya,” kata AKBP Azis kepada Harian Radar Depok. Ratusan orang yang diamankan tersebut sebagian dilakukan pembinaan dan pendataan. Sementara tujuh orang ditahan terkait kasus perjudian ditahan. Dalam operasi tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diantaranya uang tunai sebesar Rp177 ribu pada kasus perjudian, hingga beberapa senjata tajam. “Barang bukti ada uang tunai Rp177 ribu dari kasus judi, kemudian ada juga sajam yang kami amankan,” bebernya. Menurutnya, operas digelar guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Depok. “Mereka yang saat ini kami amankan selanjutnya akan kami kembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan kasus pidana lain,” tandasnya. (rd)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini