metropolis

Sensus Penduduk Mulai 15 Feburai 2020

Rabu, 27 November 2019 | 10:27 WIB
  RADARDEPOK.COM, DEPOK – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 mendatang. Pada sensus nanti akan ada metode baru yang dilakukan BPS Kota Depok dalam menyensus masyarakat. Kasi Neraca dan Analisis  BPS Kota Depok, Bambang Pamungkas mengatakan, metode baru itu adalah metode kombinasi anatara cara tradisional dan big data. Dalam pelaksanaan sensus nanti, pihaknya akan menggunakan teknologi untuk mendata penduduk. “Metode ini merupakan sejarah baru dalam sensus penduduk di Indonesia, karena saat ini kita mengikuti industry 4.0,” kata Bambang kepada Radar Depok, Selasa (26/11). Dia menjelaskan, dalam sensus nanti pihaknya akan memanfaatkan data perekaman e–KTP masyarakat, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok. Ini untuk menambah kasanah data kependudukan BPS. “Langkah pertama untuk melakukan sensus, kami akan meminta data warga Depok dari Disdukcapil,” ucapnya. Dia mengungkapkan, pihaknya juga akan membuat sistem sensus penduduk secara online. Masyarakat bisa berpartisipasi dengan mengikuti sensus online di website BPS.go.id dan mengisi semua pertanyaan yang ada di website tersebut. “Sekarang sensus bisa dilakuakan lewat hape maupun laptop milik warga,” ujarnya. Bambang menuturkan, masyarakat tidak perlu khawatir akan kerahasiaan data mereka di sistem sensus online, karena BPS menjamin kerahasiaan data setiap warga. “Sensus online akan dimulai pada 15 Feburai 2020 higga 31 Maret 2020,” bebernya. Selain menggunakan teknolog, pihaknya juga tetap melakukan metode tradisional dalam melakukan sensus guna memastikan keaktualan data yang didapat. “Tetap ada petugas yang akan melakukan sensus secara door to door ke masyarkat,” imbuhnya. Dia berharap, seluruh warga ikut serta berpartisipasi dalam sensus tahun depan. Sebab, data dari sensus nanti sangat penting untuk menentukan kemajuan Indonesia kedepannya. “Data BPS nanti bisa digunakan untuk banyak hal, salah satunya bisa digunakan Pemerintah untuk menentukan kebijakan,” pungkasnya.(rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar  (IG : @regarindra) Editor : Pebri mulya

Tags

Terkini