RADARDEPOK.COM, DEPOK – Sebagai salah satu program strategis nasional, Program JKN-KIS telah terbukti dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Program yang dikembangkan dengan konsep gotong royong tersebut. Membuat masyarakat saling membantu, agar dapat mengakses pelayanan kesehatan yang lebih baik. Hal ini pun membuat Djamaluddin (61), seorang peserta JKN-KIS asal Kota Depok rutin membayar iuran JKN-KIS tepat waktu.
Djamaluddin mengungkapkan, dia sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sejak 2 tahun yang lalu. Meski dirinya belum pernah menggunakan kartu JKN-KIS untuk berobat. Namun, pria yang memiliki 7 anak ini tidak pernah merasa merugi. Karena tetap membayarkan iurannya. Justru dirinya merasa bangga, karena iuran yang dia bayarkan akan membantu peserta lain untuk biaya berobat.
“Penghasilan saya tak seberapa karena sekarang sudah pensiun. Saya selalu berusaha untuk menyisihkan uang untuk membayar iuran. Karena konsep JKN-KIS ini kan gotong royong. Jadi meskipun sampai saat ini saya belum pernah menggunakan, tapi saya yakin orang lain diluar sana yang lebih membutuhkan terbantu dengan iuran yang saya bayarkan. Dan saya merasa senang bisa membantu orang seperti itu,” ujar Djamaluddin saat ditemui di kediamannya, belum lama ini.
Menanggapi dengan adanya isu penyesuaian iuran yang akan dilakukan oleh pemerintah. Djamaluddin mengungkapkan, hal tersebut tidak akan merubah keyakinan dia untuk tidak membayar lagi. San akan terus membayar iurannya. Menurutnya, hal tersebut memang seharusnya dilakukan untuk menjaga agar Program JKN-KIS tetap dapat berjalan dengan optimal.
“Bagi saya bukan soal harga atau besaran iuran, saya juga merasa namanya bukan kenaikan iuran, tapi penyesuaian. Yang terpenting bagi saya kalau penyesuaian tersebut jadi dilakukan, harus ada peningkatan pelayanan juga. Jadi berimbang, sehingga masyarakat juga merasa tidak keberatan dengan penyesuaian tersebut,” lanjut Djamaluddin.
Djamaluddin berharap, agar Program JKN-KIS terus dikembangkan. Tak lupa, dirinya mengimbau kepada seluruh peserta untuk tetap melakukan kewajibannya sebagai peserta JKN-KIS yaitu membayar iuran. Sehingga konsep gotong royong Program JKN-KIS dapat berjalan. (*)