ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Terungkapnya kasus prostitusi online di salah satu apartemen di Kota Depok, ternyata menimbulkan beberapa fakta yang mencengangkan. Selain karena kasus kedua yang terungkap dan melibatkan perempuan asal Kota Depok, tetapi ada juga fakta-fakta lainnya.
Berikut fakta yang berhasil di rangkum :
1. Tersangka yang masih remaja
Penyidik dari Polres Metro Depok menetapkan tiga remaja sebagai tersangka, yakni MPR (19 tahun), AR (17 tahun), dan BS (17 tahun).
2. Korban yang juga masih dibawah umur
Total ada dua ABG asal Kota Depok yang menjadi korban dalam kasus prostitusi onlin di apartemen tersebut, yakni AP (16 tahun) dan ZF (16 tahun).
3. Besaran tarif sekali kencan
Kedua korban tersebut diberikan tarif ke hidung belang dengan harga antara Rp 450 ribu sampai Rp 1 juta untuk sekali kencan di dalam apartemen.
4. Sudah beberapa kali dijajakan oleh tersangka
MPR sudah menjajakan AP sebanyak 15 kali dan ZF sebanyak lima kali kencan. Sedangkan dari tersangka lainnya yakni AR, telah menjajakan AP sebanyak 15 kali dan ZF sebanyak 15 kali. Lalu oleh tersangka satunya lagi, yakni BS, sudah menawarkan AP sebanyak empat kali dan ZF sebanyak 13 kali.
5. Cara menjajakan pelaku
Pelaku menjajakan korban dengan cara online di salah satu aplikasi yang dapat diakses melalui smartphone. Di medsos tersebut, dijajakan dengan kose open BO.
Editor : Pebri Mulya (@pebrimulya)