AKAN DIREALISASIKAN : Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Pancoranmas. Pemerintah Kota Depok akan segera melakukan pembangunan underpass di kawasan jalan tersebut. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Pembangunan underpass Dewi Sartika yang dijadwalkan Juli 2020 sepertinya bakal molor. Keladinya, hingga Rabu (18/03) pemilik lahan merasa belum ada penawaran harga ganti untung pembebasan lahan, dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Ketua RW14, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Aceng Danu mengatakan, banyak warga yang menanyakan kepadanya berapa ganti untung, yang akan dibayarkan Pemkot Depok bagi pemilik bangunan yang akan digusur.
“Warga sudah banyak yang nanya ke saya, tapi memang sejak sosialisasi pertama hingga ke tiga tidak ada pembahasan terkait ganti untung bagi warga,” kata Aceng kepada Radar Depok, Rabu (18/03).
Dia mengungkapkan, nantinya akan ada ratusan bangunan di lima RT yang ada di RW14 terkena gusur pembuatan underpass. “Ada 23 Kepala Keluarga (KK) yang akan digusur bangunanannya, satu KK bisa memiliki lebih dari satu sertifikat,” tuturnya.
Menurutnya, seluruh bangunan yang nanti akan digusur merupakan pertokoan. Sebab, wilayah pembebasan merupakan kios–kios di Pasar Dewi Sartika. “Semua yang akan digusur adalah toko, karena memang kawasan pasar lokasinya,” bebernya.
Senada dengan Aceng, Ketua RT05/14, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Rahmat Efendi mengatakan, warganya juga belum tahu terkait jumlah ganti rugi yang ditawarkan pemerintah. “Saya juga ditanyakan tapi juga gak bisa jawab,” katanya.
Dia mengungkapkan, warganya tidak ada yang mempermasalahkan pembebasan. Hanya saja warga meminta agar Pemkot Depok membuat akses dua arah di underpass tersebut nantinya.“Pada dasarnya warga mendukung asal tuntutan mereka dipenuhi,” bebernya.
Dia menuturkan, di wilayahnya ada lima bangunan yang terkena pembebasan underpass tersebut. “Satu KK ada yang punya dua sertifikat di wilayah saya,” jelasnya.
Sementara itu, salah satu pemilik toko yang terkena pembebasan, Bintang mengaku, belum mengetahui berapa ganti untung dari Pemkot Depok. “Saya malah gatau sama sekali,” katanya.
Dia menambahkan, pemilik toko pada umumnya meminta ganti untung yang sesuai. “Saya beli dulu semeternya sudah Rp15 juta, ya kalau sekarang sih harusnya sudah Rp35–Rp40 juta,” pintanya.
Dia menuturkan, selain minta ganti untung, pemilik toko juga meminta agar dibuatkan putaran di underpass. Agar mereka tetap bisa berjualan dan pembeli bisa leluasa datang ke toko mereka.
“Dulu waktu pertama kali diterapkan sistem satu arah, toko kami sudah turun drastis omsetnya. Masa dengan adanya underpass ini malah makin parah. Kalau bisa jangan sampai underpass ini malah merugikan usaha di sini,” tegasnya.
Menimpali hal ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok, Dudi Miraz tidak menjawab pertanyaan yang dilontarkan Radar Depok. Begitu juga dengan Kepala Bidang Pertanahan Disrumkim Kota Depok, Usep.
Padahal sebelumnya, Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, pihaknya menyampaikan pembuatan Surat Keputusan Penetapan Lokasi (SKPL). Hal itu dimaksudkan, agar pembebasan lahan untuk underpass bisa segera dilakukan, maksimal Juli 2020.
“Hasil Detail Engineering Design (DED) juga kami minta dari Pemprov Jabar, supaya perangkat daerah terkait bisa segera merancang kebijakan mengenai pengadaan lahan. Serta melakukan pematokan tanah yang akan dibebaskan,” kata walikota, belum lama ini.
Dia mengungkapkan, rencananya pembangunan underpass Dewi Sartika terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama mulai Juli tahun ini dengan total anggaran sebesar Rp56 miliar dan tahap kedua di awal 2021 dengan anggaran Rp54 miliar.
“Sesuai dengan hasil DED yang dibuat oleh Pemprov Jabar, pembangunan akan berlangsung selama 14 bulan. Sementara yang akan melakukan pembangunan adalah Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBP) Jabar,” bebernya.
Dia menjelaskan, pada pembangunan tahap pertama, pengerjaan yang dilakukan berupa bagian depan jalan (frontage), dinding turap (sheet pile), relokasi saluran irigasi, drainase dan trotoar. Sementara tahap kedua adalah pembangunan terowongan di bawah jalur kereta api.
“Saat pengerjaan tahap satu pun jalan tidak akan ditutup karena pihak Dishub Depok sudah mempersiapkan dengan baik rekayasa lalu lintasnya. Mudah-memudahan dengan kerjasama kolaboratif ini, pembangunan Underpass Dewi Sartika dapat berjalan lancar,” tegasnya. (rd)Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)Editor : Pebri Mulya