TETAP SIAGA : Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan bangunan yang terbakar di salah satu kawasan di Kota Depok. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok mengatakan akan tetap siaga 24 jam untuk melayani masyarakat. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Ditengah mewabahnya virus Korona, berdampak pada aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Depok harus bekerja di rumah atau setengah hari. Namun, tidak bagi petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok. Mereka tetap bertugas saia selama 24 jam.
Kepala Damkar Kota Depok, Gandara Budiana menyebutkan, meski Pemkot Depok telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 443/133– Huk/Dinkes tentang siaga intensif Corona Virus Disease (Covid-19) yang salah satu poinnya mempersingkat jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yaitu mulai pukul 07.30 - 12.00 wib, pihaknya tidak mengendurkan kesiagaan. Hal ini dilakukan untuk memberikan pelayanan maksimal dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Kita tetap siaga 24 jam melayani masyarakat apabila ada musibah kebakaran atau membutuhkan pelayanan penyelamatan,” kata Gandara.
Dia menambahkan, lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar dan Penyelamatan yang terdapat di beberapa kecamatan juga tetap siaga menerima aduan masyarakat. Seperti UPT Kecamatan Tapos, Cimanggis, Cipayung, Bojongsari, dan Cinere.
“Termasuk Markas Komando (Mako) yang berada di Kota Kembang Grand Depok City (GDC) dan Pos Wali Kota senantiasa siap apabila masyarakat membutuhkan,” terangnya.
Terakhir, dirinya meminta masyarakat untuk menghubungi Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 jika terjadi kondisi kegawatdaruratan. Dengan begitu, pihaknya dapat segera memberikan pertolongan.
“Untuk warga Depok tetap bisa menghubungi nomor telepon gawat darurat 112 apabila ada kejadian kebakaran atau yang lainnya. Tapi kami tetap berharap partisipasi masyarakat untuk mau membantu petugas yang datang ke lapangan,” pungkasnya. (rd)Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)Editor : Pebri Mulya