metropolis

Belajar di Rumah Diperpanjang Sampai 11 April

Rabu, 25 Maret 2020 | 15:52 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Masa belajar di rumah bagi siswa-siswa dari jenjang PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan lembaga pendidikan non formal diperpanjang, sampai 11 April 2020. Sebelumnya Pemkot Depok juga telah membuat surat edaran yang menyebutkan selama dua pekan siswa belajar di rumah, dan berakhir pada 30 Maret 2020. Dalam surat bernomor 420/142-Huk/Disdik, disebutkan perpanjangan masa belajar di rumah tersebut, adalah upaya pencegahan penyebaran virus Korona atau Covid-19 di Kota Depok. "Perpanjangan masa belajar di rumah bagi peserta didik PAUD/TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/SMK dan lembaga pendidikan non formal dalam upaya pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid-19) di Kota Depok," tulis dalam surat edaran yang dikeluarkan tanggal 25 Maret 2020. (rd)     Jurnalis/Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini