LAYANGKAN SURAT : Achmad Solechan Ketua Tanfidziah PCNU Kota Depok. LPBH NU Kota Depok melayangkan surat mosi tidak percaya kepada walikota, beberapa waktu lalu. FOTO : ISTIMEWARADARDEPOK.COM, DEPOK – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Depok melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Walikota Depok, tertanggal 28 April 2020.
Ada beberapa hal yang dievaluasi, di antaranya terkait dengan tidak berpihaknya dan tidak ada pembelaan kepada pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemudian dinilai membiarkan atau tidak menindak oknum yang diduga telah melakukan penyunatan pada bantuan sosial (Bansos).
“Itu sangat melukai rasa kemanusiaan di tengah pandemi. Kemudian melukai rasa keadilan dengan memberikan paket bantuan kepada ASN Depok,” ucap Ketua LPBH NU Depok, Muhtar Said.
Terpisah, Ketua Tanfidziah PCNU Kota Depok, Achmad Solechan mengatakan bahwa mosi tidak percaya tersebut tidak mendapatkan tanggapan serius dari Pemkot Depok.
“Berdasarkan kajian tim kami, masalah penanganan Covid-19 melukai rasa keadilan. Bahkan bertepatan dengan kedatangan Mendagri ke Depok yang mengevaluasi kondisi perkembangan penanganan Covid-19 di Depok,” kata Solechan.
Menurutnya, mosi tidak percaya tersebut semata-mata dilakukan karena kepedulian, dan harapan agar penanganan Covid-19 di Depok menjadi lebih baik. Ia juga berharap, ada perbaikan dan perubahan dalam penanganan covid-19.
“Bila tidak ada tanggapan serius dari pemkot, kami akan terus berikhtiar bergerak semampu kami untuk menangani Covid-19. Kita sadar ini adalah musibah kemanusiaan yang perlu gerakan bersama-sama oleh semua komponen untuk mengatasinya. Gerakan kebersamaan dalam penanganan adalah kunci keberhasilan program,” jelas Solechan. (rd/rub)Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)Editor : Pebri Mulya