metropolis

Masuk Kejari Depok Wajib Pakai Masker

Senin, 8 Juni 2020 | 15:00 WIB
PROSEDUR : Kejaksaan dan pengunjung saat menerapkan new normal di Kantor Kejari Kota Depok. FOTO : RUBIAKTO/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Memasuki masa new normal, dengan menerapkan pola kehidupan baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok tengah mempersiapkan pola hidup baru di lingkungan kantor. Salah satunya, bagi siapa saja yang memasuki lingkungan kantor Kejari Depok wajib menggunakan masker. Kepala Kejari Depok, Yudi Triadi mengatakan, sangat konsen menerapkan new normal di kantornya untuk mencegah penularan Covid-19. Selain, mewajibkan bagi para pengunjung pihaknya juga mewajibkan penerapan new normal kepada seluruh bekerja di lingkungan Kejari Depok. "Kami mulai mempersiapkan untuk menghadapi new normal," kata Yudi Triadi kepada Radar Depok, Minggu (7/6). Bagi para pengunjung, nantinya setiap mau memasuki lingkungan Kejari Depok diwajibkan menggunakan masker. Setalah memasuki gerbang, pengunjung juga diminta untuk mencuci tangan dengan sabun, yang telah disediakan pihak Kejaksaan Negeri Kota Depok. Selanjutnya, pengunjung juga akan diperiksa suhu tubuhnya menggunakan termometer. Jika ada pengunjung yang suhu tubuhnya melewati batas normal, otomatis tidak diperkenankan untuk memasuki lingkungan kantor Kejari Depok. Pihaknya juga selalu menyediakan hand sanitizer di setiap sudut di kantor Kejari Depok. "Kami sediakan hand sanitizer disetiap sudut Kejaksaan Negeri Kota Depok, agar pengunjung dapat tetap menjaga kebersihan tangan dan tubuh," terang Yudi. Dia berharap, agar masyarakat bisa sama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan saat masuk ke lingkungan Kejari Depok. "Kita sama-sama menjaga kebersihan, untuk memasuki new normal di Kota Depok, agar kita bisa terhindar dari wabah Covid-19," tutupnya. (rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto) Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini