metropolis

Potongan Kaki Ada Cat Kuku, Lima Saksi Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2020 | 09:37 WIB
BERI KETERANGAN : Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah memberikan keterangan, ihwal penemuan kaki manusia, di sekitaran Situ Pengarengan, di Mapolrestro Depok, Selasa (9/6). FOTO : JUNIOR/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Satreskrim Polrestro Depok masih berputar otak, guna membuka tabir penemuan kaki manusia, di Situ Pangerangan, Jalan Juanda, Sukmajaya. Kapolrestro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, sudah ada lima saksi yang telah dimintai keterangan. Kata dia, temuan kaki pertama kali dilihat oleh petugas kebersihan dari Dinas PUPR Kota Depok, Senin (8/6), sekitar pukul 10:50. Kaki dibungkus di dalam kantong plastik warna hitam. “Dia menyampaikan kepada petugas kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kami turunkan beberapa perlengkapan inafis,” ungkapnya di Mapolrestro Depok, Selasa (9/6). Lebih lanjut, kata Azis, potongan kaki itu sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati guna pemeriksaan lebih lanjut. Ingin diketahui, apakah potongan ini akibat kecelakaan atau dipotong dengan sengaja. “Kami terus mencari bahan keterangan yang lain, baik dari masyarakat sekitar maupun awak media. Bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga, bisa segera melapor,” ujarnya Azis berharap, masyarakat ada yang bisa memberi info, sehingga kasus ini bisa segera terkuak. Sementara ini, pihaknya menduga itu merupakan potongan kaki perempuan. Ditemukan cat kuku (kuteks) pada kukunya. “Kalau jenis kelamin pasti, saya tidak bisa memberi tahu dulu. Tapi kalau kuteks, biasanya dipakai perempuan kan,” bebernya. Untuk data penunjang, diketahui ukuran telapak kaki sekira 9 inci. Dari tumit hingga potongan tulang, sekira 11 inci. “Potongan kaki tersebut dari betis sampai telapak,” tandasnya. (rd/jun)   Jurnalis : Junior Williandro Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini