ILUSTRASI
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Jajaran Satlantas Polres Metro Depok, melakukan pergerakan senyap di area Satpas 1221 Pasar Segar, Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya. Hal itu dilakukan guna memberantas peredaran calo pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang merugikan masyarakat Kota Depok.Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, praktik pembuatan SIM melalui calo merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan. Apalagi, calo pembuatan SIM menawarkan harga yang berbeda dari prosedur pembuatan SIM Satlantas Polres Metro Depok. Untuk itu, pihaknya berusaha melakukan penangkapan terhadap calo SIM.“Ini menjadi kegiatan rutin kami untuk memberantas calo yang merugikan masyarakat,” ujar Erwin Aras Genda kepada Radar Depok, Sabtu (20/06).Erwin Aras Genda menjelaskan, Satlantas Polres Metro Depok akan memberikan tindakan tegas terhadap calo yang tertangkap. Nantinya, calo yang tertangkap akan langsung di proses Reskrim Polres Metro Depok. Tidak hanya itu, pihaknya melibatkan Provost untuk membantu penjagaan dan pengawasan terhadap kemungkinan calo yang mempengaruhi masyarakat, untuk melewati prosedur yang tidak dibenarkan dalam pembuatan SIM. (rd/dic)Jurnalis : Dicky Agung PrihantoEditor : Pebri Mulya