MEMPERLIHATKAN : Walikota Depok Mohammad Idris (kedua dari kiri) usai menandatangi berita acara serah terima dan penyerahan LHP di dampingi Kepala BKD Kota Depok Nina Suzana (kanan) dan Kepala Inspektorat Kota Depok Firmanudin (kiri). FOTO : ISTIMEWARADARDEPOK.COM, DEPOK - Warga Kota Depok patut berbangga hati dengan Pemerintah Kota (Pemkot). Secara berturut-turut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, mengganjar Depok Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Penghargaan yang diraih ke sembilan ini, bukti adanya transparasi dan akuntabilitas atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, BPK telah memberikan penilaian yang objektif berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap LKPD. Hal tersebut, menjadi bentuk apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah. Ini juga sebagai bukti adanya transparansi dan akuntabilitas atas LKPD.
“Alhamdulillah Pemkot Depok kembali mendapat WTP ke sembilan kalinya. Ini sebuah prestasi yang patut kita banggakan," ujar Mohammad Idris, kepada Radar Depok, Jumat (26/06).
Walikota mengatakan, semua hasil yang didapat tersebut merupakan kontibusi dari seluruh Perangkat Daerah (PD). Termasuk, Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Inspektorat yang terus melakukan monitoring dan evaluasi, terhadap laporan keuangan yang diberikan setiap PD.
“Semoga dengan raihan ini menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi, dalam pengelolaan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), juga informasi keuangan yang dihasilkan dapat lebih komprehensif, transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara, Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana mengungkapkan, selaku koordinator, BKD terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap laporan yang diberikan setiap PD. Mengingat, ketepatan dalam penyampaian laporan keuangan, menjadi penilaian utama. Jika terdapat ketidaksesuaian, BKD minta Perangkat Daerah untuk segera melakukan perbaikan.
“Banyak faktor yang dinilai, salah satunya ketepatan penyampaian laporan. Mudah-mudahan prestasi ini bisa dipertahankan. Karena setiap tahunnya pemeriksaan akan lebih mendalam," tandasnya. (rd/dic)Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank)Editor : Pebri Mulya