RINGKUS : Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Ardiansyah saat memperlihatkan barang bukti dan pelaku Coranmor di Mapolrestro Depok, Rabu (8/7). FOTO : DICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Polres Metro (Polrestro) Depok berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), Rabu (8/7). Dua spesialis pembobol kunci motor ini, selama hampir setahun berhasil membawa kabur 46 motor.
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Ardiansyah mengatakan, penangkapan kedua pelaku pencurian kendaraan bermotor, yakni IH (26) dan S (36). Kejahatan kedua pelaku sudah dilakukan sejak 2019 hingga Februari 2020. Selama hampir sethun lebih itu, pelaku berhasil menggasak sebanyak 46 kendaraan bermotor.
“Barang bukti yang kami amankan sebanyak empat motor,” ujar Azis Ardiansyah kepada Radar Depok, Rabu (8/7).
Azis menjelaskan, saat melancarkan aksinya pelaku menggunakan kunci letter T dan kunci Y. Dalam melakukan aksinya, terdapat lima pelaku dengan berbagi peran. Dua pelaku sebagai eksekutor, ketiga lainnya sebagai pengawas serta membawa motor hasil curian. Untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polres Metro Depok.
Dua pelaku yang ditangkap merupakakan residivis yakni pelecehan seksual dan pencurian sepeda. Dalam pembagian hasil kejahatan, pelaku membagi rata dengan pelaku lainnya yang ikut melakukan aksi pencurian. Satu sepeda motor di jual seharga Rp800 ribu hingga Rp2 juta.
“Atas tindakan pelaku kami menjerat Pasal 363 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman maksimal 5 tahun,” terang Azis.
Kapolrestro menuturkan, kendaraan yang berhasil didapatkan dijual ke perantara, COD, maupun secara online. Modus pelaku saat melakukan aksinya dengan cara mengambil kendaraan korban yang lengah, dan ditinggal pemiliknya. Pelaku mengakui saat melakukan aksinya di wilayah Jabodetabek, namun pelaku lebih sering melakukan aksinya di wilayah Citayam dan Depok.
Berdasarkan keterangan pelaku, masyarakat di daerah Citayam dan Depok, banyak yang lengah dan meletakan kendaraan tanpa penjagaan. Terlebih, pelaku merupakan warga yang tinggal di wilayah Citayam dan Depok. Saat dilakukan penangkapan, pelaku diamankan di wilayah Depok.
“Pelaku memang tinggal di daerah beroperasinya, sehingga hapal medan,” tutup Azis. (rd/dic)Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank)Editor : Pebri Mulya