Anggota DPRD Jawa Barat, H.M Hasbullah Rahmad.
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok yang kian menipis jadi perhatian DPRD Provinsi Jawa Barat. Senin (20/07), DPRD Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Kota Depok memaksimalkan mesin di Unit Pengolahan Sampah (UPS).
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, TPA Cipayung sudah tidak memungkin dijadikan tempat pembuangan sampah. Apalagi, wacana pelebaran TPA Cipayung, tidak dapat dilaksanakan karena mendapatkan penolakan dari masyarakat Kelurahan Pasir Putih. Belum lagi ditambah dengan, belum diperbolehkannya Kota Depok membuang sampah ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPA) Lulut-Nambo (Luna).
“Banyaknya rintangan membuat Kota Depok harus mengurangi sampah ke TPA Cipayung dengan memanfaatkan UPS,” ujar Hasbullah kepada Radar Depok, Senin (20/07).
Bang Has -Sapaan Hasbullah- menjelaskan, hampir disetiap kelurahan maupun kecamatan di Kota Depok, terdapat UPS yang telah memiliki mesin pengolahan sampah. Bahkan, pada masa Kota Depok di pimpin Nur Mahmudi Ismail, setiap mesin di UPS menggunakan anggaran sebesar Rp500 juta per unit. Apabila mesin tersebut mendapatkan perawatan, mesin tersebut dapat mengolah sampah 30 meter kubik perhari.
Hasbullah mengungkapkan, belum diperbolehkannya Kota Depok membuang sampah ke TPPA Luna, dikarenakan belum mendapatkan izin dari Kabupaten Bogor. Hal itu dikarenakan izin sebelumnya yakni pengelolaan sampah menggunakan teknologi. Nantinya sampah akan diolah menjadi Briket sebagai bahan bakar pembuatan semen. Namun, karena pihak tender TPPA Luna mendapatkan wanprestasi, sehingga alat tersebut belum di pasang dan berdampak terhadap terhambatnya sampah Kota Depok di kirim ke TPPA Luna.
“Seharusnya 2020 sudah bisa di kirim namun pihak tender pemenang mengalami wanprestasi,” terang Hasbullah.
Hasbullah menuturkan, Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, melakukan rapat koordinasi. Rencananya, Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor terkait TPPA Luna, sehingga Kota Depok dapat membuang sampah ke TPPA Luna. Tidak hanya Kota Depok, TPPA Luna nantinya akan menampung sampah dari Kabupaten Bogor, Kota Bogor, dan Tangerang Selatan.
Hasbullah mengatakan, terkait permasalahan sampah, DPRD Provinsi Jawa Barat mendorong pembuatan TPPA Regional sesuai RPJMD Pemprov Jawa Barat. Terdapat empat titik planning pembuatan TPPA Regional, yakni TPPA Luna, Legok Nangka Padalarang, Cirebon Raya, dan Kawasan Karawang-Purwakarta.
“Keberadaan TPPA Regional sangat diperlukan untuk wilayah yang memiliki luas wilayah sedikit yakni Kota berbeda dengan Kabupaten,” tutup Hasbullah.
Diketahui sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok harus memikirkan langkah strategi dalam penanganan sambah. Keladinya, kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Depok, dari 1.502.000 meter kubik tersisa 99.000 meter kubik. Ditambah lagi, setiap hari 900 ton sampah dihasilkan.
Kepala UPT TPA Cipayung, Ardan Kurniawan mengatakan, setiap harinya 23 truk atau sekitar 900 ton sampah masuk TPA Cipayung. Banyaknya yang masuk hingga akhirnya sampah TPA Cipayung telah mencapai 1.403.000 meter kubik dari 1.502.000 meter kubik. Dengan begitu daya tampung sampah di TPA Kota Depok, semakin mendekati over kapasitas. Guna mengatasi hal tersebut, TPA Cipayung terdapat tiga kolom landfill. Rencananya sampah tersebut akan diolah menggunakan teknologi ramah lingkungan.
“Setiap harinya sampah yang masuk ke TPA Cipayung sebanyak 900 ton sampah,” ujar Ardan Kurniawan kepada Radar Depok, Minggu (19/07). (rd/dic)Jurnalis ; Dicky Agung PrihantoEditor : Pebri Mulya