INGATKAN : Satlantas Polres Metro Depok bersama Dishub Kota Depok melakukan sosialisasi E-TLE dan kanalisasi di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (12/08). FOTO : DICKY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK – Forum Lalu Lintas yang berisikan Polres Metro Depok bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok yang tergabung dalam, melakukan sosialisasi tilang elektronik (E-TLE) dan kanalisasi jalan. Sosiliasi tersebut dilaksanakan di Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Rabu (12/08).
Kapolres Metro Depok, Kombes Azis Andriansyah mengatakan, sosialisasi E-TLE dilakukan di Jalan Margonda, karena di jalan tersebut memang sudah diatur menjadi dua lajur. Diantaranya, lajur kiri untuk kendaraan yang lambat atau sepeda motor, sedangkan yang jalur kanan untuk kendaraan roda empat atau lebih.
“Jalan Margonda raya terdapat dua jalur, yakni jalur khusus roda dua dan angkutan, serta jalan pribadi,” ujar Azis Andriansyah kepada Radar Depok.
Azis Andriansyah menjelaskan, untuk pengendara sepeda motor dan angkutan kota (angkot) dapat menggunakan jalan di sebelah kiri, untuk pengguna kendaraan pribadi dapat menggunakan jalan di sebelah kanan. Pemisahan jalur tersebut dilakukan guna menghindari kemacetan di Jalan Margonda Raya.
INGATKAN : Satlantas Polres Metro Depok bersama Dishub Kota Depok melakukan sosialisasi E-TLE dan kanalisasi di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (12/08). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
Azis Andriansyah mengungkapkan, sosialisasi dilakukan guna mengingatkan, bahwa Satlantas Polres Metro Depok akan memberlakukan E-TLE pada bulan September 2020.
“Tilang elektronik bukan hanya untuk menindak, namun untuk keselamatan dalam mengurangi angka kecelakaan,” tutup Azis Andriansyah. (rd/dic)Jurnalis : Dicky Agung PrihantoEditor : Pebri Mulya