metropolis

Soal UIII, Warga Tunggu Kepastian

Sabtu, 29 Agustus 2020 | 09:21 WIB
TAHAP PEMBANGUNAN : Terlihat suasana gedung asrama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang dalam tahap penyelesaian. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Proses penertiban warga yang menempati tanah di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) sampai saat ini belum terjadi. Warga masih menunggu kepastian dari janji tim pembangunan UIII, yang dikomandoi oleh Kementerian Agama RI. Ketua Badan Musyawarah Penghuni Tanah Verponding Seluruh Indonesia (BMPTVSI), Abdul Manan yang mewakili warga penghuni lahan UIII mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan dari pemerintah. Dia mengaku jika tidak ada kesepakatan, pihaknya akan menempuh jalur hukum untuk mencapai keadilan. “Kami ingin menuntut kebijakan dari Presiden. Makanya kami mengadukan ke pengadilan,” ujar Abdul Manan. Sementara itu, salah satu warga yang masih bertahan di lahan milik UIII, Haji Amir mengatakan, ia tidak akan pindah sebelum kesepakanan antara kedua belah pihak terwujud. “Jangan malah warga yang dirugikan dari sikap pemerintah,” kata Haji Amir Rencana pembangunan UIII tetap berjalan. Kementerian Agama (Kemenag) sebagai leading sektor pembangunan kampus agama Islam berkapasitas internasional, terus berupaya menyelesaikan pembangunan. Kuasa Hukum UIII, Misrat mengatakan, pembangunan akan tetap dilanjutkan, meski DPD RI telah melakukan rapat dengar pendapat dengan warga. Menurutnya, sambil proses di DPD RI tetap berjalan, pembangunan juga tetap berjalan. TAHAP PEMBANGUNAN : Terlihat suasana gedung asrama Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya yang dalam tahap penyelesaian. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   “Kami mengacu pada Perpres Nomor 56 Tahun 2018, tentang proyek strategis nasional, pembangunan UIII,” kata Misrat. (rd/rub)   Jurnalis : Rubiakto Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini