STERILISASI : Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan Thermal Fogger di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Grand Depok City, Kecamatan Cilodong. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Tak ingin terjadi hal-hal yang diinginkan saat Pandemi Covid-19. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok di Jalan Boulevard Raya Kota Kembang, Kelurahan Kalimulya, Cilodong disembur cairan disinfektan, belum lama ini.
"Penyemprotan disinfektan tersebut kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kota Depok. Penyemprotan guna mensterilkan Kantor Kejari dari penyebaran virus Korona," kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto kepada Radar Depok.
Menurut Herlangga, penyemprotan disinfektan tersebut sebagai salah satu upaya memberikan perlindungan kesehatan, dan keselamatan seluruh pegawai maupun pengunjung Kejari Depok.
“Ini salah satu satu bentuk usaha serta kewaspadaan dan meningkatkan kebersihan untuk mencegah penyebaran virus Korona yang sudah mewabah di dunia,” terangnya.
Selain itu, Herlangga memaparkan, pihaknya juga melalukan pemeriksaan suhu badan seluruh pegawai serta tamu yang berkunjung. Kegiatan ini adalah salah satu upaya untuk menghambat penyebaran Covid-19.
Saat ini diungkapkannya, Pemerintah fokus mengutamakan jaga jarak dan penggunaan masker sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19.
STERILISASI : Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, melakukan penyemprotan disinfektan menggunakan Thermal Fogger di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok, Grand Depok City, Kecamatan Cilodong. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
"Pemerintah saat ini mengutamakan social distancing, dengan menjaga jarak agar tidak kontak langsung dan menggunakan masker," tutup Herlangga. (rd/arn)Jurnalis : Arnet KelmanutuEditor : Pebri Mulya