metropolis

Pusat Bantu Alat Perekam KTP-El Depok

Rabu, 21 Oktober 2020 | 09:45 WIB
BANTUAN ALAT : Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menunjukan bantuan pinjaman alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang berasal dari pusat. FOTO : IST FOR RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok mendapatkan bantuan pinjaman alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) dari pusat. Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyati menuturkan, pada pelaksanaan DDMM kemarin ada beberapa curhatan dari masyarakat. Salah satunya keluhan dari beberapa kelurahan yang mengatakan tidak dapat melakukn perekaman KTP-El.“Kemarin ada dua kelurahan yang mengatakan tidak bisa melakukan perekaman KTP-El, karena kondisi alat perekamannya rusak,” tutur Nuraeni kepada Radar Depok, Selasa (20/10). Penyebab rusaknya alat perekaman KTP-El di kelurahan adalah karena umurnya yang sudah tua. Maka sudah ada finger print yang rusak ataupun kamera. “Kan biasanya alat ini sudah dari tahun 2013, jadi sudah jadul. Tidak semuanya rusak, paling hnya beberapa bagiannya saja,” tambahnya. Setelah mendengar hal itu, Disdukcapil Kota Depok tak tinggal diam. Pihaknya segera mengirim izin permohonan kepada pusat untuk peminjaman alat rekam mobile. “Jadi sebenarnya bukan alat baru yang kami punya, masih pinjam dari pusat,” sambungnya. Setelah pusat mengizinkan, dikirimlah dua alat perekam mobile yang dipinjamkan kepada Disdukcapil Kota Depok. BANTUAN ALAT : Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menunjukan bantuan pinjaman alat perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) yang berasal dari pusat. FOTO : IST FOR RADAR DEPOK   “Satu alatnya sekarang sudah ada di Kelurahan Mekarjaya, yang akan digunakan oleh Kelurahan Mekarjaya dan Abdijaya. Sedangkan satunya lagi masih ada di kantor Disdukcapil,”  ujarnya. Satu alat perekam mobile yang ada di kantor Disdukcapil Kota Depok akan digunakan untuk perekaman bagi anak-anak yang berkebutuhan khusus atau disabilitas. “Kami tim Disdukcapil akan membawa alat tersebut untuk melakukan perekaman e-KTP kepada anak berkebutuhan khusus yang ada di Kota Depok,” jelasnya. Dia mengaku telah mengajukan permohonan untuk mendapatkan alat perekam e-KTP mobile dan kan terealisasikan secepatnya. “Kami sudah mengajukan dua alat perekam mobile, yang Insha Allah akan terealisasi secepatnya,” tandasnya. Berdasarkan data Disdukcapil, pada awal Agustus 2020 Disdukcapil telah melakukan screening data pemilih Pilkada 2020 sebanyak 26.676. Setelah dilakukan update data, sudah banyak yang melakukan perekaman. Dan dari data yang tersisa pada 8 Oktober 2020 sebanyak 9.135 orang yang belum melakukan perekaman. Sementara itu, data harian pindah datang per 8 Oktober mencapai 95 orang, dan pindah keluar sebanyak 166 orang. “Di sini saya tidak melihat adanya kenaikan pindah datang karena pilkada, karena kalau dilihat menurut data semuanya stabil,” tutupnya. (rd/cr3)   Jurnalis : Putri Disa Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini