metropolis

Disdukcapil Depok Raih Penilaian Level Tertinggi

Senin, 16 November 2020 | 09:59 WIB
BERI PENJELASAN : Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu. FOTO : PUTRI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) wilayah II yang dilaksanakan pada Jumat (11/13), Direktorat Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri meyampaikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok berhasil meraih capaian kinerja level empat, alias level tertinggi. Pada rekapitulasi pencapaian kinerja Disdukcapil se-Provinsi Jawa Barat (Jabar). Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti mengatakan, Disdukcapil meraih level ke empat atas terpenuhi sembilan indikator dan telah melampaui target nasional. Penilaian tersebut berasal dari hasil akumulasi layanan yang dihimpun secara sistem hingga 7 November 2020. Yaitu perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) mencapai 99,96 persen, pelayanan akta kelahiran mencapai 99,91 persen, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) mencapai 48,16 persen, Tanda Tangan Elektronik (TTE) sudah 18 dokumen, penggunaan kertas putih sudah 18 dokumen. "Kemudian Disdukcapil Kota Depok juga sudah menggunakan layanan online, pelayanan integrasi, terdapat 13 Perjanjian Kerjasama (PKS) serta sudah memanfaatkan akses data bagi instansi yang melakukan PKS,” tuturnya kepada Radar Depok. Dia mengatakan, penilaian kinerja berdasarkan level atas pencapaian sembilan indikator kinerja baru dilasanakan pada tahun ini. Khususnya setelah penerapan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Permendagri) 109/2019 atas pemberlakuan dokumen kependudukan pada 1 Juli 2020. “Yaitu menggunakan kertas HVS A4 warna putih ukuran 80 gram, tandatangan elektronik dan layanan secara online. Selain indikator itu, yang lain memang sudah menjadi target nasional setiap tahunnya,” paparnya. Nuraeni mengucap syukur atas pencapaian Disdukcapil Kota Depok ini. Menurut dia, pencapaian ini adalah hasil kerjasama pegawai Disdukcapil Kota Depok, dalam upaya meningkatkan kinerja layanan tanpa melihat target yang harus diraih. “Alhamdulillah bersyukur kepada Allah. Kami tetap fokus melayani, kerja ikhlas dan kerja cerdas. Sehingga hasilnya sangat baik,” ucap dia. BERI PENJELASAN : Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widiyatti saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu. FOTO : PUTRI/RADAR DEPOK   Disdukcapil Kota Depok menjadikan hasil pencapaian ini untuk tetap kerja dengan prinsip melayani, kerja ikhas, dan cerdas sesuai tupoksi. Menurutnya, siapa pun warganya yang membutuhkan dokumen kependudukan wajib dilayani. “Ini tugas kami melayani pengurusan semua dokumen kependudukan yang menjadi hak warga dari mulai lahir sampai dengan akhirnya meninggal. Semua harus tercatata oleh negara sesuai amanat UU Administrasi Kependudukan Nomor 23 tahun 2006 dan UU Nomor 24 tahun 2013,” tutupnya. Perlu diketahui, Kota Depok masuk ke level tertinggi bersama Kabupaten Tasikmalaya, Ciamis, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar. (rd/cr3)   Jurnalis : Putri Disa Editor : Pebri Mulya

Tags

Terkini