BERIKAN BANTUAN : Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi memberikan bantuan sosial santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris, di Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (02/12). FOTO : PUTRI/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Bukan kali pertama, Pemerintah Kota Depok memberikan santunan kematian kepada masyarakat Depok. Di tahun ini, santunan kematian sudah sampai di tahap ketiga.
Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Depok, Dedi Supandi mengatakan, setiap tahun memang Pemkot Depok selalu memberikan santunan kematian kepada ahli waris.
“Tahap kesatu proses pencairannya Juli sampai Agustus. Kemudian tahap kedua dimulai sejak Oktober sampai Desember,” tuturnya kepada Radar Depok.
Besar bantuan santunan kematian tersebut adalah Rp2 juta per ahli waris. “Nanti uang bantuannya akan ditransfer ke rekening ahli waris masing-masing,” tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Usman Haliyana mengatakan, pemberian santuan kematian dengan metode transfer baru kali ini dilakukan. Sebelumnya, di tahap satu dan dua bantuan tersebut diberikan secara manual.
“Kami gunakan metode transfer karena menghindari hal yang tidak diinginkan. Juga saat pandemi, kan tidak harus tatap muka. Jadi ditransfer agar lebih efisien,” jelasnya.
Para penerima bantuan santunan kematian tersebut merupakan warga pra sejahtera yang tersebar di sebelas kecamatan di Depok. Total penerima bantuan di tahun 2020 sebanyak 2.865 orang.
BERIKAN BANTUAN : Pjs Walikota Depok, Dedi Supandi memberikan bantuan sosial santunan kematian secara simbolis kepada ahli waris, di Situ Rawa Besar, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (02/12). FOTO : PUTRI/RADAR DEPOK
“Tahap satu ada 1.079 orang penerima bantuan. Kemudian tahap kedua ada 1.260 orang. Dan tahap ketiga sebanyak 526 orang,” tambahnya.
Dia mengungkapkan, pada tahun sebelumnya jumlah penerima bantuan santunan kematian juga berkisar 2.000 orang. Dan besaran yang diberikan sama dengan tahun sebelumnya, yaitu Rp2 juta. Usman berharap, semoga bantuan tersebut bisa dipergunakan dengan baik dan dapat membantu ahli waris.
“Dengan bantuan ini semoga bisa membantu ahli waris, bisa untuk pemakaman atau pun untuk taziah,” tutupnya. (rd/dis)Jurnalis : Putri DisaEditor : Pebri Mulya