SERAHKAN : Walikota Depok, Mohamad Idris menyerahkan tanda apresiasi dan cinderamata kepada para wajib pajak, di Emeralda Golf, Senin (14/12). FOTO : LULU/RADAR DEPOKRADARDEPOK.COM, DEPOK - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, memberikan apresiasi dan cinderamata kepada para wajib pajak yang membayar dengan tepat waktu, di Emeralda Golf, Jalan Cimanggis Boulevard Kecamatan Tapos, Senin (14/12).
Walikota Depok, Mohammad Idris menerangkan, pajak merupakan potensi untuk meningkatkan infrastruktur dan pembangunan di Kota Depok yang dampaknya langsung pada perekonomian di Kota Depok.
"Dengan target yang ada, kami optimis Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) di 2021 bisa mencapai lima persen, dan di 2022 bisa meningkat hingga tujuh persen," ucap Idris kepada Radar Depok.
Baginya, kata kunci terletak dari bagaimana semuanya dapat konsisten pada realisasi potensi pembangunan dengan cara membayar pajak.
"Kami mengucapkan terimkasih kepada masyarakat yang telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan tepat waktu. Serta para pengusaha restoran, parkir, hiburan, hotel, dan pengusaha air tanah," terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkot Depok juga memberikan tali kasih kepada keluarga Satpol PP yang mengalami kecelakaan kerja, saat menurunkan baliho.
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzana menjelaskan, selain pemberian penghargaan pada wajib pajak yang telah taat asas dan waktu dalam membayar pajak daerah, sekaligus sosialisasi tingkat kesadaran masyarakat terkait peran pentingnya pajak daerah dalam membangun Kota Depok.
"Penghargaan kami berikan kepada 27 wajib pajak, tiga Kecamatan, tiga Kelurahan, tiga RW, tiga RT, serta tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)," jelas Ninan kepada Radar Depok.
Hingga 26 November 2020, pihaknya menjabarkan target 899,1 miliar sudah tercapai.
SERAHKAN : Walikota Depok, Mohamad Idris menyerahkan tanda apresiasi dan cinderamata kepada para wajib pajak, di Emeralda Golf, Senin (14/12). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
"Yang belum mencapai target hanya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sebesar Rp5 Miliar. Tapi kami optimis, dalam hitungan hari 5 miliar ini akan terealisasi," terangnya.
Lebih lanjut, dirinya menuturkan hanya target hiburan yang sulit dicapai, mengingat banyak tempat hiburan yang belum kembali dibuka akibat pandemi Covid-19.
"Pendapatan pajak daerah sekitar 130 milliar, tetapi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan dinaikan kembali, dan alhamdulillah kami telah memenuhi target yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Depok Komisi B, Endah Winarti menyebutkan, ini sangat luar biasa dan sudah dirancang setiap tahunnya, karena sangat ditunggu-tunggu oleh wajib pajak.
"Memberikan apresiasi dengan pembayar pajak terbaik, semoga ini dapat menginspirasi agar masyarakat taat pajak, untuk membangun Kota Depok lebih baik lagi," ujarnya.
Dirinya pun mengajak, kepada wajib pajak untuk membayar pajak dengan tepat waktu sesuai yang sudah ditetapkan.
"Karena ini dari kita untuk kita, bukan untuk pemerintah. Pajak yang dibayarkan oleh masyarakat, dapat dimanfaatkan oleh maayarakat juga berupa pembangunan," pungkasnya. (rd/tul)Jurnalis : Lutviatul FauziahEditor :Pebri Mulya