metropolis

Komando Sampaikan Tuntutan

Rabu, 24 Maret 2021 | 08:40 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Para mitra aplikasi transportasi online yang tergabung dalam Komite Aksi Nasional Driver Online (Komando) mendesak penyedia jasa serta pemerintah, terkait dengan permasalahan regulasi dalam ekonomi ruang digital transportasi. Kuasa Hukum Komando, Sagu Agustinus menerangkan, sikap ini bentuk tegas dari para mitra perusahaan sehubungan dengan diterbitkannya Pernyataan Standart Akuntansi Keuangan (PSAK) tentang kapitalisasi aset tak berwujud. “Intinya kami meminta pengakuan dan penilaian terhadap aset kendaraan para mitra. Jangan sampai aset ini tidak diakui, karena ini hak kami sebagai mitra,” tegasnya kepada Radar Depok saat Konferensi Pers, Selasa (23/3). Menurutnya, perusahaan penyedia aplikasi yang hanya menyediakan satu aplikasi atau pun web tidak akan memiliki aset sepenuhnya, jika tidak berkolaborasi dengan para mitranya. Hal ini yang harus disoroti, sehingga agar regulasi berjalan adil. “Kami melihat ada upaya penawaran saham perdana atau yang biasa disebut IPO. Ini belum layak untuk dilakukan suatu perusahaan, jika belum adanya pengakuan dan perhitungan terhadap mitra, seperti kendaraan roda dua dan empat,” bebernya. Komando menilai bahwa PSAK terhadap kapitalisasi asset tak berwujud pada aplikasi transportasi online harus memperhitungkan aset para mitra. Hal ini juga dilaporkan ke berbagai instansi, seperti Kemenhub, OJK, Komisi Pegawas Persaingan Usaha (KKPU), serta Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sagu melanjutkan, segala permasalahan yang dituntut Komando, terdapat pada undang-undang peyertaan modal, yang tertuang pada UU No 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal. “Kewajiban pengakuan dan penghitungan aset yang kami desak ada dasar, UU Nomor 8 tahun 1995 tentang pasar modal dan peraturan OJK RI no 35/POJK.04/2020 tentang penilaian dan penyajian laporan penilaian bisnis di pasar modal,” beber Sagu. Maka itu Komando menyampaikan sejumlah tuntutan. Di antaranya, meminta perusahan pemilik aplikasi transportasi online untuk dapat memberikan dan menghadirkan perhitungan ekonomi terhadap aset para mitra. Kemudian meminta pengakuan dan perhitungan aset para mitra dalam PSAK terhadap kapitalisasi aset tak berwujud (intangbile aset) untuk aplikasi transportasi online. (rd/arn)   Jurnalis: Arnet Kelmanutu Editor: M. Agung HR

Tags

Terkini