metropolis

Rutan Kelas I Depok Gaet 11 Stakeholder

Rabu, 24 Maret 2021 | 08:13 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok melakukan penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) kepada 11 stakeholder, guna mendorong keberhasilan pembinaan narapidana. Kepala Rutan Kelas I Depok, Anton mengatakan, kerjasama yang dibangun dengan 11 stakeholder ini sekaligus untuk memperpanjang kelanjutan perjanjian yang telah terlaksana sebelumnya. "Dengan adanya payung MoU, akan lebih memberikan legitimasi dan langkah sesuai koridornya," kata Anton kepada Radar Depok, Selasa (23/3). Menurutnya, keberhasilan pembinaan pada suatu rutan terhadap warga binaan, tidak terlepas dari tiga unsur utama. Yaitu bagaimana narapidana yang akan dibina, petugas yang membinanya, serta peran dari masyarakat (stakeholder).  "Apa saja yang sudah dirumuskan ke dalam program itu bisa terlaksana, dan sangat kuat atas landasan daripada MoU itu sendiri," ungkapnya. Adapun, pihaknya tetap terbuka bagi stakeholder lainnya yang ingin bersinergi bersama Rutan Kelas I Depok. Asalkan memiliki kebermanfaatan. "Tidak menutup kemungkinan sekiranya akan bermanfaat bagi kami dan warga binaan," ucapnya. Sementara itu, Ketua Cabang PPS Betako Merpati Putih Kota Depok, M Andri menjelaskan, targetnya dalam kerjasama ini yaitu memberikan beberapa metode latihan. Di antaranya pembentukan mental, fisik,  pernafasan untuk pencegahan Covid-19, dan beladiri praktis yang dapat menunjang aktivitas kedinasan di Rutan Kelas I Depok. "Program latihan dari kami sudah dirintis sejak dua bulan lalu, rutin seminggu dua kali. Melihat tugas PNS di sini yang berisiko tinggi dalam menangani ribuan warga binaan. Maka itu mereka membutuhkan latihan untuk pembentukan karakter, mental dan fisik," tuturnya. Andri menambahkan, hal tersebut juga sesuai dengan UUD Pasal 30 yang berisi seluruh warga negara berhak untuk membela negara, janji anggota dan falsafah dari PPS BETAKO Merpati Putih dalam upaya melestarikan budaya bangsa. ”Kami melihat komponen itu bisa disinergikan bersama falsafah Merpati Putih, menciptakan satu proses untuk memberikan sumbangsih dengan memberi latihan beladiri kepada PNS Rutan Kelas I Depok," bebernya. Menurutnya, ini adalah kali kedua PPS BETAKO Merpati Putih Cabang Depok bekerjasama dengan instutisi pemerintah, yang sebelumnya membantu Program Percepatan penanganan Virus Covid Kota Depok dengan melatih petugas Satpol PP, Damkar, Dishub pada Juli 2020. Di lokasi yang sama, Kasi Berantas BNN Kota Depok, Jupriyono menuturkan perjanjian kerjasama meliputi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).  "Masalah penanganan narkotika, pengiriman tersangka, dan lainnya memang ada kaitannya dengan rutan. Maka dari itu, kami membangun koordinasi kembali," tutupnya. (rd/daf) Stakeholder yang bekerjasama dengan Rutan Kelas I Depok:
  • BNN Kota Depok
  • DLHK Kota Depok
  • Puskesmas Cilodong
  • Majelis Ta'lim Baiturrahman
  • Laboratorium Gunung Sahari
  • Lembaga Bantuan Hukum Amalby
  • Yayasan Mutiara Maharani
  • Yayasan Sebaya Hitam Putih
  • Yayasan Sahabat Lapas
  • Yayasan Mahanaim Mulya
  • Perguruan Pencak Silat Merpati Putih Kota Depok
  Jurnalis: Daffa Syaifullah Editor: M. Agung HR

Tags

Terkini