metropolis

BPTJ Sebut Penutupan Terminal Jatijajar 6-17 Mei Belum Tentu

Jumat, 2 April 2021 | 09:15 WIB
RADARDEPOK.COM – Informasi layanan bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) dan antar-kota dalam provinsi (AKDP), di Terminal Jatijajar dihentikan sementara, masih simpang siur. Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), memastikan belum ada arahan penutupan Terminal Terpadu Jatijajar Depok, mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Humas BPTJ, Budhi Rahardjo menegaskan, belum ada arahan penutupan Terminal Terpadu Jatijajar Depok. Hal ini karena belum ada keputusan pelaksanaan terkait mudik. “Belum ada keputusan penutupan itu, infonya dari mana. Saya pastikan belum ada kepastian penerapan pelaksaan pelarangan mudik,” terangnya kepada Harian Radar Depok, Kamis (1/4). Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan resmi soal pelaksanaan pelarangan mudik, sebab nantinya yang akan menginformasikan juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub). “Belum ada informasi lanjutan, baru keputusan larangan mudik tapi bagaimana penerapannya masih di bahas agar berjalan efektif,” tegas Budi. Perlu diketahui, layanan bus AKAP dan AKDP di Terminal Jatijajar dihentikan sementara. Pemberhentian ini mulai 6 hingga 17 Mei 2021. "Ini merupakan hasil rapat dalam forum BPTJ sebagai tindaklanjut dari kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat," jelas Kepala Dinas Perhubungan  Kota Depok, Dadang Wihana. Dia meminta, kepada masyarakat tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah atau mudik, sebelum dan sesudah tanggal tersebut. Mengingat, hingga kini pandemi Covid-19 juga belum selesai. Kebijakan tersebut dikecualikan bagi penumpang yang dalam keadaan mendesak sebab layanan bus AKAP dan AKDP tetap disediakan. Layanan bus bagi warga yang terdesak dibuka di Terminal Pulo Gebang. “Layanan di Terminal Pulo Gebang bisa digunakan jika ada kebutuhan yang benar-benar mendesak. Misalnya ada keluarga yang wafat atau keperluan mendesak lainnya,” ungkapnya. Dadang menambahkan, masih menunggu aturan secara teknis dari pemerintah pusat. Termasuk pengaturan adanya penyekatan atau cek poin. “Saya berharap warga Depok bisa memaklumi kondisi ini. Sebab ini demi kebaikan bersama dalam mengendalikan penularan Covid-19,” tandasnya.(rd/arn) Jurnalis : Arnet Kelmanutu  Editor : Fahmi Akbar

Tags

Terkini