RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sebagai salah satu program strategis nasional, Program JKN-KIS dirancang untuk dapat mewujudkan jaminan kesehatan yang berkualitas, berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan.
BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara Program JKN-KIS pun kini telah menetapkan beberapa fokus sebagai upaya mewujudkan tujuan tersebut. Salah satunya yaitu peningkatan kualitas layanan kepada Peserta JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok, Elisa Adam mengungkapkan, ada 4 (empat) langkah yang akan ditempuh BPJS Kesehatan untuk mewujudkan peningkatan kualitas layanan kepada Peserta JKN-KIS. Diantaranya penguatan standarisasi layanan secara nasional di seluruh satuan kerja dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama. Selanjutnya peningkatan akurasi data kepesertaan. Kemudian Optimalisasi layanan digital di seluruh titik layanan. Serta peningkatan inovasi layanan kepada Peserta JKN-KIS khususnya terkait dengan kondisi dan dampak Pandemi Covid-19.
“Peningkatan kualitas layanan tidak hanya sebatas pada pelayanan administrasi di Kantor BPJS Kesehatan, namun juga meliputi kualitas layanan yang diberikan kepada Peserta JKN-KIS di fasilitas kesehatan. Untuk itu sinergi antar para pihak yang terkait dalam Program JKN-KIS, mulai dari Pemerintah hingga fasilitas kesehatan sebagai pemberi layanan kesehatan perlu berjalan dengan baik. Program JKN-KIS merupakan program bersama dimana semua pihak yang terlibat didalamnya memiliki peranan penting. Untuk itu, koordinasi dan komunikasi perlu terus dibangun untuk memastikan Program JKN-KIS berjalan dengan optimal,” ujar Elisa, Selasa (13/04).
Untuk memberikan layanan kepada Peserta JKN-KIS di wilayah Kota Depok, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 141 fasilitas kesehatan tingkat pertama yang terdiri atas 38 Puskesmas, 95 klinik pratama, 7 dokter praktik perorangan, dan 1 dokter gigi praktik perorangan. BPJS Kesehatan juga bekerja sama dengan 32 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang terdiri atas 21 rumah sakit dan 11 klinik utama. Serta juga berkerja sama dengan 8 apotek dan 7 optik.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengungkapkan bahwa dalam rangka memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat di masa Pandemi Covid-19 saat ini, Dinas Kesehatan telah menghimbau kepada seluruh fasilitas kesehatan untuk memperketat prosedur penanganan Covid-19.
“Kami juga menginginkan agar prosedur pencegahan dan penanganan Covid-19 menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh fasilitas kesehatan untuk dapat bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Novarita.
Elisa mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS. Ia juga berharap dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang intensif antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah Kota Depok, serta fasilitas kesehatan yang bekerja sama, akan berdampak positif terhadap layanan kepada Peserta JKN-KIS. (rd/DT/mr)Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=Lp_XRQkfzW0