metropolis

Lelang Sekda Depok Tinggal Restu KASN Nih

Selasa, 27 April 2021 | 08:30 WIB
RADARDEPOK.COM - Lelang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok belum juga bisa dilangsungkan. Pasalnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum memberikan rekomendasi. Padahal, belum lama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah merestui lelang. Dan berdasarkan aturan Perpres Nomor 3 Tahun 2018, waktu Pj Sekda menjabat hanya tiga bulan. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, lelang Sekda belum bisa dilangsungkan, karena masih menunggu rekomendasi dari KASN. “Kami sejauh ini sudah melakukan pengajuan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan ke KASN. Namun KASN belum memberi rekomendasi,” tuturnya kepada Harian Radar Depok, Minggu (25/4). Lebih lanjut, Mary menuturkan, lelang Sekda baru bisa dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi dari KASN. “Saat ini sedang proses untuk mendapat rekomendasi pelaksanaan selter dari KASN,” jelasnya. Namun, Mary belum bisa memastikan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mendapat rekomendasi dari KASN. “Untuk berapa lama waktunya, belum tahu,” ucapnya. Mary mengaku, selama proses permohonan rekomendasi tidak terdapat kendala apapun. “Tidak ada kendala, selama di lapangan ataupun dalam pemenuhan berkas,” ungkapnya. Kemudian, Mary menjelaskan, terkait jabatan yang masih kosong, seperti camat dan lurah nantinya akan dibuat seleksi kebijakan oleh Walikota, bukan tingkat nasional. “Jadi, ini selter hanya JPT Pratama. Yaitu Eselon 2A dan 2B,” tambahnya. Terpisah, Anggota Komisi A Nurhasim mengatakan, terkait kekosongan Sekda Kota Depok. Menurutnya, semua tersebut ada aturan mekanismenya, di dalam penunjukan pengangkatan ataupun rekomendasi. “Tentunya kami dari DPRD juga menginginkan lebih cepat karena lebih bagus. Namun, tetap harus mengikuti mekanismenya,” tuturnya kepada Radar Depok, Senin (26/4). Lebih lanjut, Nurhasim menjelaskan, Kota Depok telah menempuh beberapa mekanisme. Bahkan, tidak jarang Komisi A DPRD Kota Depok melakukan koordinasi terkait hal ini. “Nanti Insha Allah kami akan berkoordinasi dengan ketua Komisi A untuk melakukan kunjungan ke sana agar prosesnya lebih cepat,” pungkasnya.(rd/dis) Jurnalis : Putri Disa Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini