metropolis

Masih Banyak Abai Prokes, Dua Pekan 1.791 Pelanggar Terjaring

Sabtu, 19 Juni 2021 | 09:20 WIB
RADARDEPOK.COM, DEPOK - Ternyata masih banyak masyarakat Kota Depok yang tidak menjaga dirinya sendiri di tengah pandemi Covid-19. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok masih juga menemukan banyak pelanggaran terkait Protokol Kesehatan (Prokes). Diketahui ada 1.791 pelanggaran dalam kurun waktu dua minggu. Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Fery Birowo mengatakan, berdasarkan data internal yang dimilikinya sejak tanggal 1 Juni sampai 14 Juni 2021, ada sebanyak 1.603 pelanggaran masker. Kemudian ada sebanyak 188 pelanggaran dalam badan usaha. “Masih banyak pelanggaran. Padahal saat ini sangat penting sekali adanya kesadaran dari masyarakat Kota Depok,” tuturnya kepada Radar Depok, Jumat (18/6). Lebih lanjut, Ferry menjelaskan, pihaknya memberikan tiga pilihan dalam pemberian sanksi. Antara lain ada teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, dan denda. Namun, sejauh ini banyak yang diberikan teguran lisan atau tertulis. “Dalam dua minggu ini tercatat ada sebanyak 1.789 pelanggar yang mendapatkan teguran lisan atau tertulis. Sedangkan yang membayar denda ada dua pelanggar, dengan total denda yang Satpol PP dapat sebanyak Rp10.000.000,” bebernya. Fery menambahkan, dalam penertiban kepada masyarakat, Satpol PP Kota Depok tidak hanya berjalan sendiri, namun juga bersama dengan TNI, Polri, Dishub, serta pemerintah yang ada di setiap kelurahan maupun kecamatan, bersama RT/RW setempat. “Saya berharap, bukan tentang banyaknya denda yang kami terima. Namun, kami sangat berharap kesadaran masyarakat dalam menerapkan prokes. Mari sama-sama menjaga dan melindungi diri sendiri serta orang lain dengan menerapkan prokes yang ketat,” ucapnya. Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Novarita menegaskan, bahwa penerapan prokes haruslah tetap dilaksanakan. “Jangan sampai capek, karena Covid-19 ini masih ada,” tuturnya. Novarita juga mengingatkan kepada masyarakat Kota Depok yang sudah divaksin, agar tetap menerapkan prokes. Karena bukan berarti jika sudah divaksin bisa tidak terpapar Covid-19. “Mari sama-sama menjaga diri sendiri dan juga keluarga, dengan menerapkan prokes,” pungkasnya. (rd/dis)   Jurnalis: Putri Disa Editor: M. Agung HR

Tags

Terkini