metropolis

RPJMD Kota Depok Disetujui, Dewan Beri Rekomendasi

Selasa, 22 Juni 2021 | 22:01 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK - DPRD Kota Depok menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok Tahun 2021-2026. Persetujuan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna yang digelar secara virtual, Selasa (22/6).

Wakil Ketua Pansus II, Azhari mengungkapkan, telah dilakukan pembahasan mengenai Raperda RPJMD Kota Depok oleh Pansus II melalui rapat pembahasan, diskusi dengan berbagai pihak yang berkompeten, dan kunjungan kerja. Berdasarkan hal tersebut, terdapat beberapa catatan dan rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai materi penyempurnaan Raperda tentang RPJMD Kota Depok Tahun 2021-2026.

Pertama, dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut dan masih belum dapat diprediksi kapan berakhir maka, kami berpandangan bahwa target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5,6 persen setiap tahunnya masih cukup rasional. Namun, jika pandemi sudah berhasil, maka harus disesuaikan dengan situasi dan regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Kedua, optimalisasi kualitas layanan kesehatan sesuai standar cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional dan peran Puskesmas melalui program Indonesia sehat dengan pendekatan keluarga.

Ketiga, meningkatkan pengelolaan dan pemerataan aksesibilitas layanan pendidikan dengan meningkatkan kearifan lokal Kota Depok serta sarana dan prasarana pendidikan untuk mencapai pendidikan sesuai delapan standar pendidikan nasional.

Juga penerapan sistem pelayanan berbasis elektronik yang terintegrasi di semua layanan Perangkat Daerah,” tambahnya.

Terakhir, dirinya berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan dapat menjadi bahan penyempurnaan Raperda RPJMD Kota Depok. Untuk kemudian disetujui dan diajukan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah, guna dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Depok.

Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono menuturkan, Raperda RPJMD kali ini terbilang unik. Karena pada masa jabatan pemerintahannya dilantik untuk menjadi masa pemerintahan 2021-2026, namun akibat ada Undang-Undang (UUD) baru tentang Pilkada serentak. Masa jabatannya dipotong sampai dengan 2024.

Ini akan terpengaruh pada RPJMD yang disahkan. Menurut konsultasi kami dengan Bappeda Provinsi Jawa Barat, maka tetap RPJMD ditetapkan lima tahun. Namun pelaksanaannya akan menjadi amanah bagi pemimpin baru di Kota Depok pada 2024-2029,” tutur Imam.

Dia menyebut, RPJMD isinya sesuai dengan visi misi Idris-Imam, sesuai dengan yang sudah ke KPU. Dengan visi Maju Berbudaya dan Sejahtera. Kemudian ada beberapa misi yang diubah kalimatnya. “Namun, substansinya sama atau bahkan lebih baik lagi. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan sesuai misi yang sudah disampaikan dibahas di Pansus RPJMD DPRD Kota Depok,” harapnya.

Menurut Imam, kerjasama tersebut sangatlah penting, karena dirinya yakin jika RT RW Lurah, Camat, serta LPM bisa bahu-membahu melaksanakan kebijakan di dalam yang tertuang di RPJMD 2021-2026.

Sebelumnya, RPJMD lima tahun ke depan diprioritaskan pada 10 program. Di antaranya, pengembangan infrastruktur, pemenuhan derajat kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat, serta peningkatan kualitas pemukiman.

Juga pada peningkatan infrastruktur digital untuk perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, pengelolaan sumber daya air yang bekelanjutan. Serta penanganan dan pengelolaan sampah berbasis kemasyarakatan.

Selain itu diprioritaskan pada daya saing dan ketimpangan ekonomi, peningkatan nilai-nilai keluarga, dan peningkatan tata kelola pemerintahan. (rd/dis)

Jurnalis : Putri Disa

Halaman:

Tags

Terkini