metropolis

Swab Antigen Karyawan PA Negatif

Jumat, 9 Juli 2021 | 08:01 WIB
RADARDEPOK.COM -- Seluruh karyawan Pengadilan Agama (PA) Depok menjalani Rapid Tes Antigen, Kamis (8/7). Hal ini dilakukan demi mencegah penyebaran Virus Korona (Covid-19). Hasilnya, seluruh pegawai dinyatakan negatif. Kepala Pengadilan Agama Kota Depok, Masyhadiah menerangkan, ini adalah bagian rentetan upaya pencegahan covid 19 di lingkungan Pengadilan Agama. Sehingga dapat diketahui  kondisi kesehatan para karyawan yang beraktifitas. "Kami kemarin menjalani antigen sebelum PPKM Darurat di mulai. Alhamdulilah semua hasilnya negatif," terangnya kepada Harian Radar Depok, Kamis (8/7). Kegiatan berlangsung secara bertahap, agar tidak terjadi penumpukan karyawan, dilakukan dua kloter. Pertama pukul 10:00 WIB dan dilanjut pukul 13:00 WIB. Pelaksanaannya di Ruang Tunggu Sidang Kantor Pengadilan Agama. "Pastinya kami bekerja sama dengan Pemerintah Depok, dalam hal ini Dinas Kesehatan sekaligus Gugus Tugas Kota Depok," ungkapnya. Dalam upaya memutus mata rantai penyebaran, pelayanan sidang juga berlangsung dengan daring, seperti sidang teleconfrence Pembacaan Talak dan mediasi. Dirinya berharap, agar upaya yang dilakukan Pengadilan Agama serta seluruh pihak lainnya dalam menekan peneybaran Covid bisa berjalan efektif dan pandemi segera berlalu. (arn/rd) Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Fahmi Akbar

Tags

Terkini