Seperti diketahui, Angelo adalah Bruder atau biarawan dari Kongregasi Blessed Sacrament Missionaries of Charity (BSMC) yang berbasis di Filipina. Ia diduga melakukan tindak pencabulan di panti asuhan yang didirikannya di Kota Depok.
Terdakwa perna ditangkap polisi karena tindakannya terungkap pada 2019. Namun beberapa bulan kemudian, Angelo dibebaskan karena polisi tidak mendapat cukup bukti untuk meneruskan kasusnya ke Kejaksaan. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Junior Williandro