metropolis

Majelis Hakim Absen, Sidang Babi Ngepet Ditunda

Selasa, 26 Oktober 2021 | 21:40 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Sidang kasus hoaks babi ngepet dengan terdakwa Adam Ibrahim terpaksa ditunda, hal ini disebabkan salah satu majelis hakim tidak dapat hadir, saat sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (26/10).


Hakim Ketua, M. Iqbal Hutabarat mengatakan, pihaknya telah melakukan musyawarah dan memutuskan bahwa sidang tidak dapat lakukan pada Selasa (26/10).


"Kami sudah melakukan musyawarah, karena ini menyangkut pada substansi agenda keterangan terdakwa, yang artinya, sidang tidak bisa dilakukan," kata M. Iqbal.


Iqbal menyebutkan, sidang kasus hoaks babi ngepet akan ditunda hingga pekan depan, dan akan digelar pada Selasa (02/11) mendatang.


"Mengingat ada perkara-perkara lain yang harus segera diselesaikan, maka kami majelis memutuskan persidangan tidak bisa dilanjutkan hari ini," ungkap Iqbal.


Diketahui, kasus hoaks babi ngepet terjadi di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Depok beberapa waktu lalu.


Video viral tersebut, ternyata menimbulkan keresahan terhadap masyarakat. Pasalnya, pernyataan Adam Ibrahim soal babi ngepet sempat menghebohkan warga Depok dan sekitarnya. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Tags

Terkini