metropolis

Jual Hasil Curian Lewat Medsos, Pelaku Rumsong di Depok Dibekuk

Senin, 27 Desember 2021 | 20:18 WIB

RADARDEPOK.COM, DEPOK – M (36 dan RN (33) memang pintar masuk ke rumah orang tanpa permisi. Ambil barang berharga, lalu pergi tanpa terdeteksi. Tapi sepandai-pandainya tupai meloncat, pasti akan jatuh juga. Sepintar-pintarnya duet sejoli ini, tetap masih lebih pintar polisi.


Mereka kini harus merasakan dinginnya tembok penjara. Kasus pencurian rumah kosong (Rumsong) yang mereka lancarkan 9 Desember lalu di Bojonggede, mampu diungkap Satreskrim Polrestro Depok.


Kasat Reskrim Polrestro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno menuturkan, terunkapnya kasus ini usai pelaku berupaya menjual hasil curiannya di media sosial (Medsos).


Anggota kami lalu menyamar sebagai pembeli dan mengajak bertemu pelaku dengan sistem COD (tatap muka),” ungkap Yogen kepada Radar Depok, Senin (27/12) di Mapolrestro Depok.


Dalam aksinya, pelaku membagi peran. M bertugas masuk ke dalam rumah incaran mereka. Sedangkan, RN memiliki tugas untuk mengawasi kondisi di luar rumah.


Tersangka masuk dengan cara mencongkel rumah korban menggunakan obeng dan tang. Salah satu masuk ke dalam dan mengambil barang berharga milik korban,ada emas, gitar dan televisi,” jelas dia.


Berikutnya, para tersangka melarikan diri dan korban melaporkan kejadian ini ke pihak Kepolisian. Polrestro Depok mendapati laporan ini dan selanjutnya sejumlah barang berharga korban terdeteksi dijual di medsos.


Jadi kami dan korban melihat adanya sejumlah barang yang dia kenal itu telah dicuri. Lalu kami memancing pelaku untuk membeli barang yang mereka jua,” beber dia.


Pada saat bertemu untuk melakukan COD pembelian barang milik korban, mereka tidak berkutik dan pihak Kepolisian langsung mengamankan mereka. Keduanya kata Yogen merupakan pengangguran dan telah memiliki anak.


Total kerugian korban itu sebesar Rp20 juta. Kedua tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Tags

Terkini