metropolis

Rudapaksa Anak Kandung di Depok : Hukum Berat Pelaku, Depok Masih Kota Layak Anak

Kamis, 3 Maret 2022 | 23:03 WIB
Herman Dionne

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Status Depok sebagai Kota Layak Anak dalam bahaya. Menteri Pemberdayaan Pemrempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, berjanji akan mengevaluasi sematan tersebut.


Kondisi ini imbas dari kasus rudapaksa yang dilakukan ayah kandung terhadap buah hatinya sendiri. Kasus ini turut memantik respon dari Pakar Hukum LBH Amalbi, Herman Dionne. Dirinya setuju jika memang pelaku diberi hukuman berat, namun ia mengoreksi respon dari Menteri PPPA.


Saya mohon jangan secepat itu (menyimpulkan). Sebab dibandingkan dengan daerah lain Kota Depok masih minim kok dengan kasus kejahatan anak, saya ada datanya kok. Tetap Depok ini layak anak,” katanya, Kamis (3/3).


Pengcara senior di Kota Depok ini, membandingkan dengan kasus rudapaksa santriwati yang dilakukan oleh Herry Heryawan di Bandung, beberapa waktu lalu.


Saya lihat kasus ini menjadi pelajaran dan biar ada efek jera, saya lebih setuju pelaku ini diberi hukuman mati dan kebiri walaupun di Depok ini belum pernah, bahkan seumur hidup belum pernah,” tutur dia.


Menurutnya, sanksi hukuman mati dan kebiri sangat tepat untuk pelaku yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.


Seperti yang saya bilang tadi, ini harus ada efek jera agar tidak ada lagi kejadian serupa. Undang-Undang kan sudah mengatur soal hukuman mati dan kebiri untuk kasus ini,” tandasnya. (rd)

Tags

Terkini