“Kita bisa mengatur mana masyarakat atau pihak ketiga yang mau berinvestasi di bidang industri sudah kita buat kawasannya, mana yang pertambangan, perkebunan dan pertanian kita siapkan juga kawasannya. Mudah-mudahan pembahasan ini lancar agar kita juga memberikan jaminan kepada 27 kabupaten/kota di Jabar untuk merujuk perubahan Perda RTRW mereka, karena Perda RTRW Jabar juga mengacu ke Nasional,” tutupnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Junior Williandro