metropolis

Rumah Sakit Harapan Tutup : Selamat Tinggal Rumah Sakit Bersejarah

Senin, 18 April 2022 | 22:38 WIB
KOSONG MELOMPONG : Penampakan bangunan RS Harapan Depok pasca berhenti beroperasi pada Desember 2021. INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Rumah Sakit (RS) paling bersejarah di Depok yaitu RS Harapan Depok, akhirnya menutup setiap kegiatan operasionalnya secara permanen. Hal ini dibenarkan Dinas Kesehatan Kota Depok.


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati mengatakan, RS yang sudah beroperasi sejak tahun 1957 ini akhirnya tutup karena tidak melakukan perpanjangan izin operasional.


Sehubungan telah berakhirnya masa berlaku izin operasional RS Harapa Depok pada 29 Maret 2022, dan tidak melakukan perpanjangan izin operasional, maka dengan ini kami beritahukan bahwa RS Harappan Depok sudah tidak memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakt,” kata Mary Liziawati, Senin (18/4).


Terpisah, salah satu pengurus Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein Armand Jonathans mengatakan, tutupnya RS Harapan Depok tidak lepas dari tidak adanya titik temu perjanjian sewa lahan dan bangunan rumah sakit dari pengurus YLCC.


RS Harapan Depok itu beridiri di atas lahan dan bangunan aset YLCC, sejak puluhan tahun yang lalu,” katanya.


Dia mengungkapkan, RS Harapan Depok merupakan sebuah RS yang berada di bawah naungan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta Yayasan Kristen Harapan Depok (YKHD) bekerjasama untuk membangun fasilitas kesehatan di sebuah aset gedung dan lahan milik YLCC.


Tahun 1957 ada perjanjian kerjasama antara tiga yayasan, karena sifatnya untuk melayani makanya pengurus YLCC setuju untuk dibangun rumah sakit,” ucapnya.


Seiring berjalannya waktu, di tahun 1996 YLCC memberikan kontrak berisikan hak dan kewajiban masing-masing pihak di mana PGI dan YKHD diminta untuk memberikan uang sewa RP 7 juta per bulan. Lalu, pada tahun 2017 kepengurusan YLCC saat itu merevisi kembali isi perjanjian dengan menaikan biaya sewa gedung dan lahan RS Harapan Rp25 juta per bulan.


Tahun 2017 pengurus YLCC saat itu meminta biaya sewa Rp 25 juta perbulan, tapi PGI dan YKHD tidak sanggup untuk membayar segitu,” tuturnya.


Dia menyebutkan, YKHD selaku operator dan pembiaya RS Harapan Depok sudah mengajukan penawaran biaya sewa Rp 15 juta, akan tetapi pengurus YLCC kukuh untuk menetapkan harga Rp 25 juta.


Pengurus YLCC gak mau kalau di bawah Rp 25 juta, kalau di bawah itu lebih baik tidak usah diterima,” bebernya.


Menurutnya, akibat jalan buntu perjanjian tahun 2017 tersebut YLCC tidak lagi mau menerima biaya sewa dan YKHD juga tidak pernah membayarkan biaya sewa sampai pada RS Harapan tersebut ditutup.


Dari 2017 mereka (YKHD) sudah tidak pernah bayar sewa. Lalu tahun 2020 pengurus baru YLCC mengadakan pertemuan kembali dengan PGI dan YKHD untuk meminta pemutusan hubungan kerjasama. Saat itu semua pihak menyepakati untuk memutus hubungan,” bebernya.


Akan tetapi, meski sudah putus hubungan, RS Harapan Depok masih beroperasi sampai akhir Desember 2021.

Halaman:

Tags

Terkini