metropolis

Duh, Kota Depok Ternyata Kurang 7.000 PNS

Rabu, 20 April 2022 | 22:51 WIB
BUTUH PNS : Suasana PNS Pemerintah Kota Depok usai menjelani tugas kantor di Gedung Baleka 2. Diketahui Pemerintah Depok masih kekurangan sebanyak 7.000 PNS. ARNET/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh dibilang menjadi mimpi banyak orang. Namun di Depok, justru kekurangan PNS. Jumlahnya cukup banyak. Sampai 7.000 orang.


Angka tersebut dilontarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, saat menghadiri peresmian Sekolah Toleransi di SMA Negeri 1 Depok, Rabu (20/4).


"Kalau dilihat kebutuhannya, Depok masih kekurangan sekitar 7.000 PNS," terangnya kepada Radar Depok.


Jumlah tersebut kata SS-sapaan akrabnya-di dominasi formasi kesehatan dan pendidikan, yang mencapai hingga 70 persen, lalu 30 persen sisanya formasi bidang teknis.


Untuk menutupi kekurangan itu, pemerintah meningkatkan kompetensi para PNS agar kemampuannya dapat dimaksimalkan untuk memegang dua sampai tiga pekerjaan. Namun itu tentunya dengan didukung teknologi agar bisa tertutupi pekerjaannya.


"Tapi tetap kita upayakan dengan sistem teknologi, seperti paperles. Semoga dengan pola seperti itu bisa menjawab kekurangan saat ini," kata SS.


Tak hanya itu, dilanjutkannya tetap melakukab ikhtiar dengan berkirim surat ke pusat ysng sifatnya pengajuan kebutuhan PNS. Dengan intensitas langkah itu, bisa menjawab kebutuhan PNS saat ini.


Dibeberkan SS, untuk tahun 2022 ini, dalam memenuhi kuota PNS yang kurang. Pemerintah diberikan kuota 500 PPPK oleh pemerintah pusat, meski masih jauh unruk menutupi kebutuhan tersebut, pihaknya tetap melakukan pengajuan.


"Kita dapat formasi 500, itu belum final ya. Masih mengajukan lagi, jadi belum pasti kuota yang diberikan. Nanti akan diinformasikan kalau sudah final, sebenarnya kita mau sebanyak-banyak," ungkapnya.


Sampai saat ini, kuota perekrutan dari PPPK ataupun PNS masih hanya sebatas menutupi pegawai yang telah pensiun. Seperti tahun ini saja, tercatat ada 300 pegawai yang telah masuk masa bhakti.


Guna menutupi kekurangan PNS di lingkungan pemerintahan, Supian Suri belum mengetahui sampai kapan kebutuhan PNS bisa terpenuhi secara lengkap, sebab keputusan ada pemerintah pusat. (rd/arn)


Jurnalis : Arnet Kelmanutu


Editor : Junior Williandro

Tags

Terkini