metropolis

Kabel Bawah Tanah di Jalan Siliwangi-Tole Iskandar Non APBD Depok

Sabtu, 30 Juli 2022 | 23:34 WIB
GALI : Proses pengerjaan relokasi kabel udara di Jalan Siliwangi-Tole Iskandar, belum lama ini. ISTIMEWA

RADARDEPOK.COM - Masyarakat mesti tahu ini. Relokasi kabel udara di Jalan Siliwangi hingga Tole Iskandar, Kota Depok non Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni menyebut, pengerjaan relokasi kabel udara yang saat ini sedang berlangsung di sepanjang Jalan Siliwang-Tole Iskandar, tidak menggunakan APBD. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh pihak operator telekomunikasi yang mempunyai infrastruktur dan dikoordinir oleh Asosiasi Penyedia Jaringan Telekomunikasi Indonesia (Apjatel).

Baca Juga : Kloter Haji Terakhir Depok Tiba 11 Agustus

“Ya, kegiatan relokasi kabel udara ini tidak menggunakan APBD. Tetapi murni dari kesadaran pihak operator telekomunikasi yang di koordinir oleh Apjatel untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah,” ujarnya, Jumat (29/7).

Kegiatan sebelumnya yang telah berlangsung di Margonda 1 dan 2, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga tidak mengeluarkan biaya. Nantinya, ke depan seluruh biaya kegiatan penurunan kabel di wilayah Kota Depok akan dikomunikasikan melalui Apjatel.

“Ini kesadaran mereka karena kabel di udara membuat semrawut kota dan tidak ada keindahan. Kami sifatnya hanya memfasilitasi dan mendukung serta melakukan sosialisasi,” terangnya.

Koordinator Daerah Depok Bogor Apjatel, Fajar Muhammad Nur menyebut, relokasi ini merupakan suatu kepedulian operator terhadap keindahan kota. Kabel udara juga menjadi masalah nasional, tidak hanya di Kota Depok.

Relokasi ini sudah dicanangkan sejak 2019. Namun, karena terkendala Covid-19, pelaksanaan jadi tetunda hingga baru dilaksanakan di tahun ini.

"Ini murni kesadaran operator telekomunikasi yang mempunyai aset di Jalan Siliwangi dan Tole Iskandar. Estetika Siliwangi-Tole Iskandar memprihatinkan dan butuh segera dilakukan perbaikan. Tindakan paling baik yaitu dengan penurunan. Mudah-mudahan bisa selesai tepat waktu,” ucapnya.

Untuk diketahui, kegiatan relokasi kabel udara yang saat ini sedang berlangsung di sepanjang Jalan Siliwangi-Tole Iskandar, merupakan program kerja Pemkot Depok dalam upaya penataan kota. Salah satunya, dengan penurunan kabel udara ke bawah tanah.

Pelaksanaan relokasi tahap 1 dan tahap 2 sudah dilakukan di sepanjang jalan Margonda Raya. Sedangkan tahap 3 dilakukan di sepanjang jalan Siliwangi-Tole Iskandar dengan panjang jalan kurang lebih 6 Km dan terbagi menjadi Jalan Provinsi serta Jalan Kota.(rd)

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini