metropolis

Banyak WNA di Depok, Ini Jumlahnya

Selasa, 30 Agustus 2022 | 23:09 WIB
TIMPORA SIAGA : Imigrasi Depok bersama Kanwil Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, di Ballroom Margo Hotel saat menggelar Rapat Koordiansi (Rakor) dengan tema “Sinergitas Pengawasan Terhadap Pengungsi di Wilayah Kota Depok”, Selasa (30/8). ARNET/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemerintah Kota Depok bersama masyarakatnya wajib mengetahui keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang beraktifitas di Kota Depok.


Merujuk data yang disampaikan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Depok, tercatat ada 199 WNA di Depok. Ada yang beraktifitas dan ada pula yang mencari suaka.


Data tersebut dirilis Imigrasi Depok bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat, di Ballroom Margo Hotel saat menggelar Rapat Koordiansi (Rakor) dengan tema ‘Sinergitas Pengawasan Terhadap Pengungsi di Wilayah Kota Depok’, Selasa (30/8).


Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Sudjonggo menerangkan, Indonesia adalah negara yang belum menandatangani Konvensi Wina 1951 dan Protokol 1967 tentang Pengungsi. Sehingga secara hukum, Indonesia tidak memiliki kewajiban memberi perlindungan bagi pencari suaka yang berada di Indonesia.


Tapi sebagai salah satu negara yang menerima dengan meratifikasi Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia (DUHAM). Indonesia mengakui adanya hak untuk mencari suaka ke negara lain,” ungkapnya.


Jadi, katanya, status keberadaan dan perlindungan terhadap pengungsi erat kaitannya dengan HAM, karena setiap orang yang lebih memilih jalan untuk menjadi seorang pencari suaka bahkan pengungsi adalah mereka yang dengan jelas tidak mendapatkan perlindungan yang layak dalam persoalan HAM di Negara asalnya.


Sesuai data yang diterima Radar Depok, rincian WNA yang ada di Kota Depok bagi pengungsi ada sebanyak 155 orang dan Pencari Suaka 44 orang. Tercatat WNA di Depok berasal dari Negara Iran, Afghanistan, Yaman, Ethiopia, Mesir, Kongo, Irak, dan Pakistan.


Namun yang paling banyak nomor satu dari kebangsaan Afghanistas sebanyak 85 WNA, lalu disusul Yaman sebanyak 76 WNA, dan terakhir WNA Iran sebanyak 18 orang.


Dilanjutkan Sudjonggo, Depok merupakan kota yang strategis untuk para pencari suaka dan pengungsi karena letaknya secara geografis yang dekat dengan Jakarta. Namun perlu juga diantsipasi hal-hal yang mungkin terjadi dengan adanya pencari suaka dan pengungsi di kota ini. Seperti pelanggaran hukum, mengganggu ketertiban umum sampai dengan gesekan dengan masyarakat lokal disekitar.


Sehingga diperlukan peran dari seluruh Anggota Timpora Kota Depok untuk dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif dengan keberadaan Pencari suaka dan pengungsi Kota Depok,” tegasnya.


Bila melihat dari sebaran di seluruh Kecamatan yang ada di Kota Depok, adapun rinciannya, Beji 51 orang, Cilodong 20 orang, Pancoran Mas 44 orang, Sukmajaya 7 orang, Sawangan 50 orang, Bojongsari 26 orang, dan Cimanggis 1 orang.


Artinya Kecamatan yang paling banyak dihuni WNA di peringkat pertama ada Kecamatan Beji, Sawangan, dan Pancoran Mas. Sedangkan yang paling sedikit adalah Kecamatan Cimanggis.


Dikesempatan yang sama, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Yayan Indriayana menyampaikan, jika adanya WNA di suatu Kota maupun Daerah wajib untuk dipantau secara maksimal dengan cara bersama, yang mana melibatkan berbagai stakeholder agar berjalan secara maksimal.


Perlunya penguatan, kerjasama, koordinasi dan sinergitas dengan pihak terkait dalam pengawasan orang asing khususnya pengungsi dari Luar Negeri agar dapat mendeteksi dini dan mencegah terjadinya pelanggaran Keimigrasian oleh Orang Asing,” terangnya.

Halaman:

Tags

Terkini