metropolis

BPJS Ketenagakerjaan Depok Serahkan Santunan JKM ke Ahli Waris Ojol

Kamis, 8 September 2022 | 13:37 WIB
SERAHKAN SANTUNAN: Ahli waris dari pengemudi ojol, Bapak Iwan Destianto di Kota Depok yang meninggal dunia menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ahli waris dari pengemudi Ojek Online (Ojol), Iwan Destianto di Kota Depok yang meninggal dunia menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok.

Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Kepala Bidang Keuangan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Nur Endah Kusumawati dan dihadiri oleh 30 ketua komunitas pengemudi ojol yang ada di Kota Depok.

“Santunan diberikan kepada pengemudi ojol yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dimana karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka ahli waris berhak mendapatkan santunan sebesar Rp42.000.000,” ungkap Nur Endah Kusumawati.

Terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Rizal Dariakusumah mengatakan bahwa pihaknya turut berduka cita atas meninggalnya Iwan Destianto. Dan sesuai amanat undang – undang, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan jaminan kematian kepada peserta yang mengalami risiko kematian.

“Program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting bagi para pekerja, dengan manfaat yang diberikan seperti perlindungan untuk risiko kematian, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan kehilangan pekerjaan,” tutur Rizal Dariakusumah.

“Kami mengajak para tenaga kerja khususnya pengemudi ojol untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat memberikan rasa ketenangan, kenyamanan dalam bekerja karena sudah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi risiko – risiko dalam bekerja,” pungkas Rizal Dariakusumah. (gun/**)

Tags

Terkini