metropolis

PWI Depok Polisikan Dua Pegiat Medsos

Selasa, 13 September 2022 | 22:42 WIB
LAPORKAN : Ketua Tim Advokasi PWI Kota Depok, Joko Warihnyo dan Kuasa hukum PWI Kota Depok, Handi Pardede menunjukan surat laporan ke Polres Metro Depok. ist

Sementara itu, pegiat media sosial terlapor, Adi Suman menegaskan, dirinya siap mentaati proses hukum yang berlaku. Bahkan, dia akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam polemik ini.


"Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk melaporkan apa pun bentuk yang dianggap itu bertentangan dengan hukum terserah aja kalau saya sih menyikapi dengan bijak aja ya kalau di laporkan menurut temen--temen kepolisian memenuhi syarat silahkan aja," ungkapnya.


Adi Suman mengklaim, sebagai warga negara yang baik dia akan memenuhi panggilan dari aparat kepolisian. Tidak hanya itu, dia berencana untuk melaporkan balik PWI Kota Depok.


"InsyaAllah, dan kita malah justru akan melaporkan balik. Tapi, hak jawab ini biarkan kita serahkan ke kuasa hukum kita," tegasnya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Halaman:

Tags

Terkini