Sementara itu, pegiat media sosial terlapor, Adi Suman menegaskan, dirinya siap mentaati proses hukum yang berlaku. Bahkan, dia akan membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah dalam polemik ini.
"Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk melaporkan apa pun bentuk yang dianggap itu bertentangan dengan hukum terserah aja kalau saya sih menyikapi dengan bijak aja ya kalau di laporkan menurut temen--temen kepolisian memenuhi syarat silahkan aja," ungkapnya.
Adi Suman mengklaim, sebagai warga negara yang baik dia akan memenuhi panggilan dari aparat kepolisian. Tidak hanya itu, dia berencana untuk melaporkan balik PWI Kota Depok.
"InsyaAllah, dan kita malah justru akan melaporkan balik. Tapi, hak jawab ini biarkan kita serahkan ke kuasa hukum kita," tegasnya. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Junior Williandro