RADARDEPOK.COM, DEPOK – 10 hari setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) naik, sejumlah bahan pokok perlahan-lahan berangsur naik. Seperti terjadi pada harga cabai hijau, Terhitung Selasa (13/9), harganya mencapai Rp 38.167 per kilogram.
Selain itu, harga bawang bombay juga tinggi : Rp 25.333 per kilogram. Padahal Senin (12/9), masih Rp 11.143 per kilogram.
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrasian (Disdagin) Kota Depok, Sony Hendro Prajoko Panca mengatakan, hampir semua bahan pokok mengalami kenaikan harga. Tertinggi adalah Bawang Bombay dan Cabai Hijau yang mengalami kenaikan harga sekitar Rp14 ribu.
"Yang mengalami kenaikan harga sebagian saja, tidak semua. Ada juga yang justru mengalami penurunan," ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (13/9).
Demi menekan terjadinya inflasi atau kenaikan harga, ungkap Sony, Pemkot Depok terus melakukan koordinasi melalui, rapat koordinasi Tim Penanganan Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok baik di tingkat provinsi maupun pusat.
"Pemkot Depok melalui, disdagin terus memonitor perkembangan kenaikan ataupun penurunan harga-harga bahan pokok dan barang penting di Depok," terangnya.
Dia meminta, masyarakat Kota Depok tidak melakukan panic buying terhadap bahan pokok. Sebab, pembelian dalam jumlah banyak itu akan berdampak pada ketidastabilan harga dipasaran.
"Pemerintah terus menghimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak melakukan panic buying, terhadap kebutuhan pokok," kata Sony.
Dalam waktu dekat, ungkap Sony, Pemkot Depok akan melaksanakan kegiatan pasar murah pada beberapa titik di wilayah Kelurahan. Hal itu demi meningkatkan daya beli masyarakat.
"Sebagai salah satu upaya membantu masyarakat yang terpengaruh daya belinya sebagai akibat kenaikan BBM," ujarnya.
Selain itu, dia meminta agar pedagang di pasar dapat bekerjasama dengan Pemkot Depok agar harga bahan pokok tetap stabil sesai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
"Lalu, tidak melakukan penimbunan barang atau bahan pokok. Dan harus mengikuti harga pedoman HET yang telah ditetapkan Pemerintah untuk produk-produk tertentu," tutup Sony. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Junior Williandro