metropolis

Marak Gengster, Disdik Depok Larang Pelajar Keluar Malam

Minggu, 9 Oktober 2022 | 23:03 WIB
PATROLI : Petugas ketertiban dari Satpol PP Kota Depok ketika melakukan patroli ke lokasi yang rawan dijadikan tempat berkumpul pada malam hari. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Maraknya isu gengster yang menyebar di sosial media mendapatkan respon dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok melalui, surat edaran bernomor (SE)005/12459/X/Pemb.SMP/2022 tertanggal 6 Oktober 2022, mereka memberlakukan jam malam bagi pelajar.


Kepala Disdik Kota Depok, Wijayanto menerangkan, setiap pelajar di Kota Depok dilarang keluar malam diatas Pukul 02.00 WIB. Adapun, hal itu sebagai salah satu upaya dalam mencegah adanya pelajar yang menjadi pelaku maupun korban gengster.


"Pemberlakuan jam malam untuk pelajar di Kota Depok ini untuk mengantisipasi pelajar terlibat tawuran atau menjadi korban geng motor," ungkapnya lewat keterangan resmi, beberapa waktu lalu.


Saat ini, kata Wijay-sapaan akrabnya, suasana Kota Depok sempat digegerkan dengan keberadaan gengster yang kerap membuat onar dengan melakukan aski tawuran baik antar pelajar ataupun geng motor.


Sebelum jatuh korban, tutur dia, pihaknya cekatan dalam melakukan tindakan pencegahan. Sehingga, meminimalisir adanya pelajar di Kota Depok yang terlibat dalam aksi tauran maupun menjadi korban.


"Untuk itu, diharapkan semua warga Satuan Pendidikan di Kota Depok agar mematuhi imbauan tersebut, dengan tetap berhati-hati dan waspada demi keselamatan bersama," terang Wijay.


Dengan tegas, Wijay meminta, satuan pendidikan di Kota Depok untuk serius menanggapi pemberlakuan jam malam pelajar tersebut. Jika tidak diindahkan, maka pihaknya dapat memberikan sanski kepada satuan pendidikan tersebut.


Bahkan, tegas dia, pihaknya akan meninjau atau mencabut ijin operasional sekolah terkait.


"Apabila terjadi sesuatu hal yang merugikan banyak pihak disebabkan kelalaian Satuan Pendidikan, akan dilakukan peninjauan ulang Ijin Operasional Sekolah tersebut," tutup Wijay. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Tags

Terkini