metropolis

BPS Mau Sinkronkan 2.056.335 Data Warga Depok

Senin, 10 Oktober 2022 | 21:38 WIB
Kepala BPS Kota Depok, Mufti Swaghara. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Warga Depok harap bersiap-siap. Sebentar lagi Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Depok akan mengadakan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022. Tentunya, survei yang akan dilakukan ini sebagai salah satu upaya menuju Satu Data Indonesia (SDI).


Kepala BPS Kota Depok, Mufti Swaghara mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan selama sebulan yang akan dimulai terhitung Sabtu, 15 Oktober hingga Senin, 14 November 2022.


"Pendaatan kesejahteraan sosial ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia sebagai salah satu strategi pelaksanaan reformasi sistem perlindungan sosial," ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (10/10).


Menurut Mufti, pelaksanaan Regsosek tersebut telah dilindungi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Dalam peraturan itu BPS ditunjuk sebagai pelaksana Regsosek yang dibantu Kemeterian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kemendagri, Kemendes dan Kemenkominfo.


"Jadi intinya dalam Perpres satu data itu yang mengurus data statistik akan menjadi pembinanya BPS, dan Diskominfo yang mengkompaire," ujarnya.


Dia menerangkan, pelaksanaan Regsosek itu akan dilakukan serentak diseluruh penjuru Indonesia. Selanjutnya, BPS akan mengolah data tersebut pada Februari 2023.


"Serentak diseluruh Indonesia, dan nantinya datanya akan disajikan tahun depan karena diolahnya Bulan Februari tahun depan," tutur Mufti.


Tujuannya, beber Mufti, data itu akan digunakan sebagai perlindungan sosial. Yang utamanya, digunakan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial.


"Jadi kita kan pada saat kebijakan pemeritnah untuk perlindungan sosial memerlukan suatu basis data supaya jangan tumpang tindih antar kementerian," ucapnya.


Mufti tak memungkri, pelaksaaan Regsosek itu didasari adanya keluhan masyarakat atas penerima bantuan sosial yang tidak tepat sasaran. Dengan begitu, hasil pendataan yang dilakukan BPS diharapkan mampu menjawab keluhan masyarakat tersebut.


"Agar yang menerima bantuan itu tepat sasaran, tapi bantuan sosial itu ada banyak kan dari masing-masing instansi pemerintah," terangnya.


Lebih lanjut, ungkap dia, pihaknya akan melakukan pendataan secara door to door dalam melakukan Regsosek. Karena itu, masyarakat diminta turut berpartisipasi dalam kegiatan itu dengan menjawab pertanyaan dari petugas secara jujur.


"Kita akan melakukan pendataan secara door to door, dengan cara pendekatan keluarga. Pendekatannya adalah keluarga, karena biasanya penerima bantuan itu menggunakan KK," jelas Mufti.


Berdasarkan hasil sensus penduduk Tahun 2020, sebut Mufti, jumlah warga Depok tercatat sebanyak 2.056.335 jiwa. kendati demikian, jumlah tersebut akan terjadi perubahan yang diakibatkan adanya, pandemi Covid-19.

Halaman:

Tags

Terkini