RADARDEPOK.COM, DEPOK - Satpol PP Kota Depok menggelar deteksi dini penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerjanya, Selasa (25/10). Sebanyak 39 anggota menjalani tes urine. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok.
Sub Koordinator P2M BNN Kota Depok, Purwoko Nugroho mengatakan, pemeriksaan ini merupakan upaya mewujudkan lingkungan instansi pemerintah yang bersih dari narkoba.
“Kami dari BNN Kota Depok sangat mengapresiasi kegiatan ini," ungkapnya kepada Radar Depok.
Lebih lanjut, Purwoko menambahkan, tes urine ini sifatnya non pro justitia. Apabila nantinya ditemukan ada anggota Satpol PP Kota Depok yang terindikasi menyalahgunakan narkoba, maka yang bersangkutan tidak akan dipidana ataupun diproses.
“Kami hanya akan memberikan saran untuk ikut dalam program rehabilitasi," jelasnya.
Namun demikian, dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang menjalani pemeriksaan, tidak terindikasi menggunakan barang haram tersebut.
“Kesemuanya tidak ada yang terindikasi menyalahgunakan narkotika maupun psikotropika,” sambungnya.
Purwoko berharap, tidak hanya Satpol PP Kota Depok, namun juga seluruh Perangkat Daerah di Kota Depok juga dapat melakukan kegiatan serupa. “Sehingga akan terwujud lingkungan instansi pemerintah di Kota Depok yang bersih dari penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya. (jun)