metropolis

Pemkot Depok Tetapkan 20 Cagar Budaya, Ini Daftarnya

Kamis, 3 November 2022 | 23:35 WIB
CAGAR BUDAYA : Gereja GPIB yang jadi cagar budaya di Kota Depok. FOTO : Putri Aisyah/Radar Depok

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemkot Depok telah menetapkan 20 objek situs bersejarah sebagai cagar budaya. Adapun, seluruh cagar budaya itu telah lolos dalam kajian yang dilakukan sepanjang Tahun 2018-2021.


Kepala Disporyata Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, sebelum ditetapkan, seluruh cagar budaya itu telah dilakukan kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Disporyata Kota Depok.


"Masyarakat pun dapat mengajukan Diduga Cagar Budaya (DCB) kepada TACB atau Disporyata jika menemukan hal yang mungkin sebagai cagar budaya," ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (3/11).


Tahun 2021, kata Dadan, setidaknya ada lima situs sejarah yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya yakni Makam Syekh Muhammad Yusuf, Gedung SMP Negeri 1 Depok, Kompleks Bangunan Eks Seminari, Makam dan Masjid Jami Al Ittihad dan Rumah Tua Pondok Cina.


"Nah, kuota pertahunnya itu berbeda-beda. Paling sedikit itu satu objek ditahun 2018, paling banyak itu sembilan objek ditahun 2019," jelas dia.


Dia membeberkan, Tahun 2022 sudah ada tiga situs sejarah yang masih dalam tahap pengkajian yakni Sumur 7 Beji, Petilasan Raden Pandji Wanayasa Jatijajar dan Makam Tubagus Pangeling Tapos.


"Yang mengkaji ialah Tim Ahli Cagar Budaya Kota Depok sebanyak enam orang," tuturnya.


Lebih lanjut, sebut dia, sejumlah kriteria harus terpenuhi sebelum menetapkan suatu objek sebagai cagar budaya, seperti memiliki arti khusus bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.


"Pemerintah berkewajiban melakukan pencarian benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga sebagai Cagar Budaya. Pencarian Cagar Budaya atau yang diduga Cagar Budaya dapat dilakukan oleh setiap orang dengan penggalian, penyelaman, dan/atau pengangkatan di darat dan/atau di air," tutup Dadan. (rd/mg8)


Cagar Budaya yang Ditetapkan :


- Gedung Tinggi Rumah Cimanggis


- Sekolah Dasar (SD) Negeri Pancoranmas 2


- SMU Kasih (Eben Haezer)


- Gereja GPIB

Halaman:

Tags

Terkini