metropolis

Dishub Depok Tertibkan 70 Angkot

Selasa, 8 November 2022 | 18:53 WIB
TERTIBKAN : Dishub Kota Depok dan Polres Metro Depok ketika melakukan penertiban terhadap pengemudi Angkot di Jembatan Panus, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas Kota Depok, Selasa (8/11). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Dishub Kota Depok bersama dengan Polres Metro Depok melakukan penertiban terhadap angkot yang kedapatan melanggar ketentuan yang berlaku.

Plt Kabid Bimkestib pada Dishub Kota Depok, Yunan Lubis mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan penertiban itu untuk meningkatkan kedisipilinan pengemudi atau pemilik angkot tersebut. "Kegiatan penertiban ini dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pengemudi atau pemiliki angkot tersebut," ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (8/11).

Selama dua hari, kata Yunan, pihaknya berhasil menertibkan 70 Angkot yang tersebar di dua lokasi yakni Terminal Depok dan Jembatan Panus, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas. "Pada hari pertama ada sekitar 50 unit dan hari kedua sekitar 20 unit. Kita berikan teguran berupa peringatan pertama," tuturnya.

https://www.youtube.com/watch?v=QhM-YVymulY

Dia menjelaskan, penertiban itu menyasar ijin trayek kendaraan, badan hukum kendaraan, usia kendaraan dan uji KIR. Kedepan, pihaknya juga akan melakukan penertiban terkait seragam pengemudi angkot.

"Rencananya juga kita akan melakukan kerja sama ahar pemilik Angkot ini dapat memiliki badan hukum. Tapi tergantung mereka mau atau tidak. Yang terpenting kedisiplinannya terlebih dulu," terang Yunan.

Ketua DPC Organda Kota Depok, Muhammad Hasyim menjelaskan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan Bidang Bimkestib pada Dishub Kota Depok dalam melakukan penertiban tersebut.

Namun, dia meminta agar Dishub Kota Depok juga memberikan solusi supaya pengemudi maupun pemilik angkot dapat terus menjalankan usahanya.

"Pemkot Depok harus memberikan solusi mungkin bisa menunjuk atau merekomendasi salah satu bank yang dibawahi Pemkot Depok dalam hal ini Bank Jabar untuk bisa sebagai lembaga pembiayaan," pintanya. (ger/rd)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Editor : Fahmi Akbar 

Tags

Terkini