RADARDEPOK.COM, DEPOK - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Depok yang mengatur tentang keberlangsungan dan pemajuan kebudayaan di Kota Depok ternyata mendapat kritik pedas dari masyarakat. Salah satunya, Anggota Komisi X DPR Ri sekaligus Budayawan, Nuroji.
"Seniman dan budayawan di Kota Depok ini menyikapi Raperda kemajuan kebudayaan Kota Depok yang akan dibahas minggu-minggu ini oleh Pansus DPRD," ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (15/11).
Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, pihaknya yang terdiri dari seniman dan kebudayaan turut memberi masukan terhadap Raperda tersebut. Sehingga, tidak disalahgunakan saat rancangan itu telah disahkan sebagai Perda.
Menurutnya, ada pasal yang dianggap dapat memberi keleluasaan pada satu orang atau kelompok saja.
"Jadi saya atau teman-teman memberi masukan supaya Perdanya nanti itu berguna untuk semua orang bukan berguna pada seseorang atau kelompok saja," tutur Nuroji.
Contohnya, jelas Nuroji, Raperda itu memuat tentang dewan kebudayaan daerah yang nantinya juga akan dibuat Peraturan Walikota Depok (Perwal) yang dibuat Walikota. Sehingga, dikuatirkan dapat terjadi tebang pilih.
"Ada beberapa, contohnya dewan kebudayaan Depok itu masuk kedalam Perda dan itu nanti akan dibuat Perwalnya. Sedangkan, Perwal itu yang membuat itu nanti yang membuat walikota," terangnya.
Dia khawatir, Perda itu dapat menjadi kendala dalam pemajuan budaya di Kota Depok. Pasalnya, tugas pemajuan budaya itu bisa saja dimonopoli satu lembaga.
"Saya sudah bisa baca ini kecenderungannya nanti monopoli, tugas-tugas pemajuan kebudayaan akan dimonopoli oleh satu lembaga yaitu dewan kebudayaan daerah," beber Nuroji.
Padahal, papar Nuroji, undang-undang telah mengatur bahwa setiap orang dapat berpartisipasi dalam pemajuan kebudayaan. Bahkan, pelaku budaya berhka mendapatkan anggaran dari APBN maupun APBD.
"Yang kedua, mungkin beberapa identitas budaya masih belum pas menurut saya. Nanti kita akan kita kritisi, terutama tadi terkait monopoli kekuasaan tentang kemajuan budaya itu yang harus kita kontrol," pungkasnya. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly
Editor : Junior Williandro